Wako Erman Safar Hadiri Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Bukittinggi

Kamis, 07 Maret 2024, 22:39 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Wako Erman Safar Hadiri Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Bukittinggi
Wako Erman Safar Hadiri Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Bukittinggi
IKLAN GUBERNUR

Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial, menjelaskan, sidang paripurna ini sebagai tindak lanjut, Setelah turunnya surat rekomendasi dari Partai Gerindra dan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 -188 -- 2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi yang memutuskan pengangkatan" Yazid " sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019- 2024 dari Partai Gerindra, jelas Beny Yusrial.

"Kami ucapkan selamat kepada Saudara Yazid yang telah dipercaya menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019 -- 2024. Kami berharap, saudara Yazid dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya," ungkapnya.

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: