Pemko Bersama Kemenag Kota Bukittinggi Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2024

Jumat, 23 Februari 2024, 00:00 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Pemko Bersama Kemenag Kota Bukittinggi Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2024
Pemko Bersama Kemenag Kota Bukittinggi Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2024
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI -Untuk suksesnya Penyelenggaraan ibadah haji seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Koordinasi Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 8 Tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebaran Informasi Haji dan Umrah.

Sosialisasi tersebut digelar di aula MAN 1 Bukittinggi, Kamis (22/02), diikuti 40 peserta utusan Dinas Kesehatan, Bagian Kesra Pemko, MUI, Kominfo, RRI Regional 1 Bukittinggi, LKAAM, KBIHU, PPIU, PWI, Humas Polres, Pokjaluh, Pokjahulu, Humas Kemenag serta Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Hj. Misra Elfi didampingi Pelaksana, Mulkhairat mengatakan, "Penyelenggaraan Ibadah Haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah adalah menjadi tanggung jawab pemerintah yang meliputi pembinaan, pelayanan dan perlindungan," katanya.

Sebagai penyelenggara ibadah Haji, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi harus memberikan informasi yang valid dan rinci kepada masyarakat, terutama pihak terkait dan masyarakat pengguna jasa pelayanan ibadah haji dan yang tidak kalah pentingnya adalah para pemangku kepentingan terkait informasi haji baik dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi maupun instansi terkait dan tokoh masyarakat. Hal inilah yang melatarbekangi terselenggaranya kegiatan hari ini," jelasnya.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Lakukan Penyambutan Secara Resmi Kepulangan Jemaah Haji 1444 H

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Hj. Linda Faroza, menyampaikan, seluruh jamaah haji pada tahun ini, harus melewati tes kesehatan (istitaah). Hal ini menjadi syarat utama bagi para jamaah untuk melalukan pelunasan.

"Sejak awal mulai pemeriksaan kesehatan pada November 2023, hingga kini, terdapat 332 calon jamaah yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Dari jumlah itu, 58 jamaah dinyatakan istitaah, 274 dinyatakan istitaah dengan pendampingan. Yang dimaksud pendampingan obat obatan termasuk pendampingan bantuan lainnya," ujarnya.

Ada penambahan pemeriksaan kesehatan jamaah haji, pemeriksaan medis, pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental dan pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas keseharian, ungkap Linda Garoza

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi, H. Eri Iswandi, menjelaskan, untuk tahun 2024, estimasi Calon Jamaah Haji (CJH) Bukittinggi 339 orang. Para CJH yang berangkat tahun ini, merupakan jamaah dengan nomor porsi yang terdaftar pada minggu ke dua Februari hingga Juni 2012.

Baca juga: Hadir Di Tengah Jemaah Haji Asal Lima Puluh Kota, Bupati Motivasi Jemaah dan Petugas Pendamping

"Setelah diverifikasi, terdapat 107 dari 339 jamah, melakukan penundaan, 8 meninggal dunia, 1 orang batal berangkat. Selanjutnya, Kemenag buka peluang untuk Bukittinggi, sebanyak 81 kuota cadangan, yang merupakan calon jamaah tahun 2025, untuk berangkat di 2024 ini," ungkapnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: