Kunjungi 24 Masjid, Pemko Bukittinggi Turunkan 12 Tim Safari Ramadhan

Selasa, 19 Maret 2024, 23:42 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Kunjungi 24 Masjid, Pemko Bukittinggi Turunkan 12 Tim Safari Ramadhan
Kunjungi 24 Masjid, Pemko Bukittinggi Turunkan 12 Tim Safari Ramadhan
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI - Untuk Semarak Ramadhan 1445 H dan meningkat silaturahmi,sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, Pemko Bukittinggi menurunkan 12 Tim Safari Ramadan (TSR) guna mengunjungi 24 masjid yang ada Kota Bukittinggi.

Setiap tim akan mengunjungi Dua buah masjid rang dimulai Senin (18/03) dan berakhir Selasa (19/03).

Menurut Walikota Bukittinggi Erman Safar, melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bukittinggi , Harmezi,menjelaskan, pembentukan TSR ini tertuang dalam Surat Keputusan ( SK)Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-79-2023. Ada 12 tim yang akan mengunjungi 24 masjid yang tersebar di 24 kelurahan pada 3 kecamatan yang ada di Bukittinggi,jelasnya.

Didampingi itu juga ada jadwal TSR Propinsi ke beberapa masjid di Bukittinggi tambahnya

Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024

Masing masing tim beranggotakan 10 hingga 16 orang yang terdiri dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Sekda, Anggota DPRD, Jajaran SKPD, Kepala BUMN/BUMD, LKAAM, Baznas, Ketua TP-PKK, Ketua GOW dan wartawan.

"Kegiatan Safari Ramadhan Tahun 1445 H di Kota Bukittinggi diharapkan dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk mensosialisasikan program pemerintah. Kemudian, kehadiran TSR juga meningkatkan sinergitas pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Bukittinggi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya

Harmezi juga menambahkan, tim I TSR dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. Tim II dipimpin Wakil Wali Kota, tim III dipimpin Ketua DPRD, tim IV dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri, tim V dipimpin oleh Kapolresta Bukittinggi, dan tim VI dipimpin oleh Dandim 0304/Agam.

Untuk tim VII dipimpin oleh Sekdako Bukittinggi, tim VIII dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B, tim IX dipimpin Ketua Pengadilan Agama, tim X dipimpin Rektor IAIN Bukittinggi, tim XI dan tim XII dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nur Hasra dan Rusdy Nurman, rincinya ketika di ditanya

Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

(Ma)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: