Dapati Kata Mufakat, Ketua Majelis Sidang SIP Cabut Sengketa Informasi

"Belum ada", jawab para pemohon yang baru tau ternyata usaha dan langkah panjang mereka ternyata belum lengkap untuk mengadu.
"Nah ini hal yang perlu bapak ibu urus dulu di kantor terkait atau tanyakan ke kantor bupati dan perusahaan dimaksud, jika sudah ada nama terdaftar baru bisa, dan jika tidak menerima baru diperjuangkan, " katanya.
Sebelumnya Sengketa Informasi ini sudah dilakukan mediasi oleh mediator KI Sumbar tapi tidak menemukan kesepakatan (bi/rel)
Baca juga: Dorong Publikasi Bereputasi, UNP Gelar Workshop Artikel Scopus Fokus Pengolahan Data
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
- Temukan Win-Win Solusi Dalam Mediasi KI Sumbar, Pemkab Pasbar Bersedia Berikan Permohonan Informasi.
- Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika