Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar
PADANG, binews.id -- Polda Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hari ini, Selasa (17/6) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 15.934,89 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A Setiawan, ini dilakukan dengan metode dibakar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum serta pihak-pihak terkait lainnya, sebagai bentuk sinergi antar-instansi dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
Baca juga: Bazar UMKM Dharmasraya Membludak, Ribuan Warga Padati Kantor Bupati
"Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti mendapatkan status hukum tetap. Kami memastikan semua prosedur dilakukan sesuai aturan hukum untuk mencegah penyalahgunaan," ujar Kombes Pol Nico dalam keterangannya usai acara.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna menekan peredaran barang haram tersebut.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah konkret Polda Sumbar dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Barat
"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami intensifkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.
Baca juga: Pemko Padang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Melalui Mantap LKO
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya juga menambahkan, bahwa Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polda Sumbar, tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding






