Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar
PADANG, binews.id -- Polda Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hari ini, Selasa (17/6) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 15.934,89 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A Setiawan, ini dilakukan dengan metode dibakar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum serta pihak-pihak terkait lainnya, sebagai bentuk sinergi antar-instansi dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
Baca juga: Dirikan Posko di Pauh, PT Semen Padang Kerahkan Tiga Alat Berat
"Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti mendapatkan status hukum tetap. Kami memastikan semua prosedur dilakukan sesuai aturan hukum untuk mencegah penyalahgunaan," ujar Kombes Pol Nico dalam keterangannya usai acara.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna menekan peredaran barang haram tersebut.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah konkret Polda Sumbar dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Barat
"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami intensifkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.
Baca juga: Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya juga menambahkan, bahwa Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polda Sumbar, tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








