Enam Pelajar Diamankan Satpol PP Padang, Satu HP Pelajar Ditemukan Aplikasi Situs Dewasa

PADANG, binews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan enam pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kedapatan membolos saat jam pembelajaran berlangsung, Selasa (25/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Babinsa serta masyarakat Kelurahan Simpang Haru atas banyaknya siswa yang berkeliaran saat pembelajaran berlangsung.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi membenarkan, bahwa ada enam pelajar yang diamankan petugas Satpol PP Padang. Siswa tersebut terjaring di salah satu warung di Kawasan Simpang Haru tersebut.
Setelah diamankan, enam pelajar itu dibawa ke Mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua serta pihak sekolah. Kemudian, membuat surat perjajian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Padang, salah satu Smart Phone milik pelajar ini ditemukan Aplikasi Pembuka situs video Porno. "Di salah satu HP ditemukan aplikasi untuk nonton vidio orang dewasa" Terang Alfiadi.
Alfiadi juga mengatakan bahwa berawal dari berkumpul-kumpul inilah sering memicu aksi kriminal, dan kenakalan remaja lainnya. Tentu ini menjadi bagian tugas dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Terkait penertiban ini, Alfiadi menghimbau agar pihak sekolah lebih intens dalam pengawasan kepada muridnya agar benar-benar mengatahui keberadaan mereka sehingga memperkecil celah untuk mereka keluyuran di jam pembelajaran. Kemudian, kepada orang tua agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap mereka yang suka bolos. (f)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI
- Dirlantas Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Pelaku Diciduk di Dua Lokasi