Imbauan Penting kepada Masyarakat Saat Balik: Taati Aturan Lalu Lintas demi Cegah Kecelakaan

PADANG, binews.id -- Seiring berakhirnya masa mudik, Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga perjalanan kembali ke rumah yang aman dan nyaman.
Dalam serangkaian imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menekankan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini meliputi mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Ia mengingatkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan balik.
"Lakukan Pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu, dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya," katanya.
Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya selama perjalanan balik.
Baca juga: Stasiun Padang Ikon Transportasi Inklusif, Pilar Pariwisata Sumbar, dan Komitmen Energi Hijau
"Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga perjalanan balik agar tetap aman dan nyaman bagi semua pemudik," terangnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025