Imbauan Penting kepada Masyarakat Saat Balik: Taati Aturan Lalu Lintas demi Cegah Kecelakaan
PADANG, binews.id -- Seiring berakhirnya masa mudik, Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga perjalanan kembali ke rumah yang aman dan nyaman.
Dalam serangkaian imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menekankan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini meliputi mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
Ia mengingatkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan balik.
"Lakukan Pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu, dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya," katanya.
Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya selama perjalanan balik.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
"Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga perjalanan balik agar tetap aman dan nyaman bagi semua pemudik," terangnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








