Sektor Jasa Keuangan di Sumbar Terus Tumbuh dan Kontributif dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jumat, 19 April 2024, 10:23 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Sektor Jasa Keuangan di Sumbar Terus Tumbuh dan Kontributif dalam Mendukung Pertumbuhan...
OJK. Ilustrasi
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id --Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat menilai kondisi sektor jasa keuangan di Sumatera Barat posisi Februari 2024 tumbuh positif dengan tingkat risiko yang masih terjaga dalam menghadapi tingginya suku bunga global.

Kinerja sektor jasa keuangan tersebut juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat yang menunjukkan kinerja positif, tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan IV-2023 (yoy) tercatat sebesar 4,30 persen.

Kinerja industri perbankan (Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat) di Sumatera Barat tumbuh positif. Pada Februari 2024, aset perbankan tumbuh 6,59 persen (yoy) menjadi sebesar Rp80,67 triliun dan penyaluran kredit/pembiayaan tumbuh 7,31 persen (yoy) menjadi sebesar Rp69,93 triliun. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,79 persen (yoy) menjadi sebesar Rp54,10 triliun. Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,37 persen, dan rasio LDR 129,26 persen.

Penyaluran kredit untuk pelaku UMKM mencapai Rp31,29 triliun, tumbuh sebesar 11,01 persen (yoy). Penyaluran kredit kepada pelaku UMKM ini mencapai 44,74 persen persen dari total kredit perbankan di Sumatera Barat. Kredit UMKM paling banyak disalurkan kepada sektor perdagangan besar dan eceran dengan pangsa mencapai 24,42 persen dan ke sektor pertanian, perburuan & kehutanan sebesar 21,47 persen.

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

Untuk kinerja perbankan syariah, dari sisi aset, DPK dan penyaluran pembiayaan masih menunjukan pertumbuhan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Aset perbankan syariah Sumatera Barat tumbuh sebesar 15,41 persen (yoy) menjadi sebesar Rp10,44 triliun, dengan penghimpunan DPK meningkat sebesar 14,89 persen (yoy) menjadi sebesar Rp9,93 triliun dan penyaluran pembiayaan tumbuh 25,48 persen (yoy) menjadi sebesar Rp8,99 triliun. Risiko pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio NPF 1,74 persen, dan rasio FDR 90,57 persen.

Kinerja Bank Perekonomian Rakyat di Sumatera Barat juga tumbuh dengan baik. Aset tumbuh 7,35 persen (yoy) menjadi sebesar Rp2,58 triliun, penghimpunan DPK tumbuh 3,70 persen (yoy) menjadi sebesar Rp1,91 triliun. Sedangkan penyaluran kredit/pembiayaan meningkat 10,48 persen (yoy) menjadi sebesar Rp1,99 triliun, dengan 70,51 persen merupakan kredit/pembiayaan bagi UMKM. Risiko kredit/pembiayaan terjaga dengan rasio NPL/NPF 8,38 persen, dan rasio LDR/FDR 104,13 persen.

Pada industri Pasar Modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus tumbuh. Pada posisi Februari 2024, total SID berjumlah 176.150 investor, yang tumbuh sebesar 17,93 persen (yoy). Dari total SID tersebut, SID saham mencapai 78.738 investor, tumbuh sebesar 22,18 persen (yoy), dengan total nilai transaksi s.d. Februari 2024 adalah sebesar Rp1,58 triliun. Sedangkan jumlah SID Reksa Dana adalah 166.603 investor, SID Surat Berharga Negara (SBN) berjumlah 7.264 investor, dan SID Efek Beragunan Aset (EBA) berjumlah 3 investor.

Posisi Februari 2024, Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat telah menyelenggarakan 5 kegiatan edukasi dengan sasaran peserta kepada masyarakat umum dan pelajar. Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada aktifitas keuangan ilegal.

Baca juga: Hj. Nevi Zuairina Dorong BUMN Energi Percepat Pengembangan Baterai EV dan Optimalisasi Limbah

Di bidang pelindungan konsumen, posisi Februari 2024, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 733 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat. Layanan tersebut terdiri dari 75 pengaduan, 65 pemberian informasi dan 593 pertanyaan. Dari layanan yang masuk, sebanyak 266 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: