PT KAI Divre II Sumatera Barat Perpanjang Pembatalan Perjalanan Kereta Api

PADANG, binews.id -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang perjalanan Kereta Api di wilayah Divre II Sumatera Barat hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Kepala Humasda Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi menyampaikan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api dilakukan oleh PT KAI dengan mempertimbangakan situasi tingkat penyebaran covid-19 di provinsi Sumatera Barat.
Saat ini PT KAI sudah menyiapkan pelayanan dalam kondisi new normal. "Apabila kereta api akan dioperasikan kembali, maka protokol pemutusan rantai penyebaran covid-19 di wilayah Divre II akan tetap berjalan" ujar Reza.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan semua perjalanan kereta api penumpang di Wilayah Divre II Sumatera Barat telah dihentikan operasionalnya diantaranya KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP), KA Lembah Anai relasi Kayutanam-BIM (PP) dan KA Sibinuang relasi Padang-Naras (PP).
Baca juga: Pemko Padang Siap Gelar Drill Tsunami, Wujudkan Kota Tangguh Bencana
"Kami ucapkan permohonan maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19," tutup Reza. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik