PT KAI Divre II Sumatera Barat Perpanjang Pembatalan Perjalanan Kereta Api

PADANG, binews.id -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang perjalanan Kereta Api di wilayah Divre II Sumatera Barat hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Kepala Humasda Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi menyampaikan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api dilakukan oleh PT KAI dengan mempertimbangakan situasi tingkat penyebaran covid-19 di provinsi Sumatera Barat.
Saat ini PT KAI sudah menyiapkan pelayanan dalam kondisi new normal. "Apabila kereta api akan dioperasikan kembali, maka protokol pemutusan rantai penyebaran covid-19 di wilayah Divre II akan tetap berjalan" ujar Reza.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan semua perjalanan kereta api penumpang di Wilayah Divre II Sumatera Barat telah dihentikan operasionalnya diantaranya KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP), KA Lembah Anai relasi Kayutanam-BIM (PP) dan KA Sibinuang relasi Padang-Naras (PP).
Baca juga: PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
"Kami ucapkan permohonan maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19," tutup Reza. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
- Jejaring Kota Kreatif Se-Indonesia Serbu Kota Padang, PT KAI Sajikan Penyambutan Istimewa