PT KAI Divre II Sumatera Barat Perpanjang Pembatalan Perjalanan Kereta Api

PADANG, binews.id -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang perjalanan Kereta Api di wilayah Divre II Sumatera Barat hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Kepala Humasda Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi menyampaikan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api dilakukan oleh PT KAI dengan mempertimbangakan situasi tingkat penyebaran covid-19 di provinsi Sumatera Barat.
Saat ini PT KAI sudah menyiapkan pelayanan dalam kondisi new normal. "Apabila kereta api akan dioperasikan kembali, maka protokol pemutusan rantai penyebaran covid-19 di wilayah Divre II akan tetap berjalan" ujar Reza.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan semua perjalanan kereta api penumpang di Wilayah Divre II Sumatera Barat telah dihentikan operasionalnya diantaranya KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP), KA Lembah Anai relasi Kayutanam-BIM (PP) dan KA Sibinuang relasi Padang-Naras (PP).
Baca juga: 110 Atlet Berlaga di Kejurda Tenis Junior Semen Padang 2025, Ajang Pemanasan Menuju Kejurnas
"Kami ucapkan permohonan maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19," tutup Reza. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan