Sekda Medison Ikuti Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Potensi Perolehan Tanah HPL Badan Bank Tanah
Harapan kedepan untuk Badan Bank Tanah agar selalu mendukung dan membantu Pemkab Solok dalam penanganan masalah tanah ini.
Dan terkait dengan Permohonan Lapas dan Universitas untuk penggunaan lahan, agar secepatnya mendapatkan kejelasan.Kami mendukung sepenuhnya langkah selanjutnya dari Badan Bank Tanah dan Kanwil ATR/BPN, dengan pendekatan kepada masyarakat penggarap lahan tsb di lokasi.
"Untuk Provinsi Sumatera Barat kita Kabupaten Solok termasuk yang pertama mendapatkan SK pendayagunaan tanah ex HGU dari menteri yang bekerjasama dengan bank tanah serta mempelopori reforma agraria," tutupnya.(bi/Mak Itam)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 14.518 Rumah Penerima Bansos di Kabupaten Solok Akan Dilabelisasi
- HJK Solok ke-113 Jadi Momentum Persatuan, Syamsu Rahim Soroti Stabilitas Kepemimpinan
- Wakil Menko Hukum Hadiri Groundbreaking Jembatan Gantung Saniang Baka Bersama Bupati Solok
- Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Solok, Perkuat Arah Transformasi dan Prioritas Pembangunan Daerah
- Pemkab Solok Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Sumatera Barat






