Viral Video Oknum Sekretaris SatpolPP Kota Payakumbuh mendatangi Kantor Satlantas Polres Payakumbuh, Ini Penjelasan Polisi
PADANG, binews.id -- Pasca viralnya terkait dengan kejadian oknum Sekretaris Satpol PP Kota Payakumbuh yang mendatangi kantor Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh dengan berteriak-teriak memintak surat keterangan kematian, pihak kepolisian Polres Payakumbuh langsung meresponnya.
Hal itu langsung di tanggapi oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK melalui Kasat Lantas Polres Payakumbuh AKP Firdaus kepada media. Menurutnya kejadian itu terkait dengan laka lantas pada bulan Maret yang lalu.
"Kita menyayangkan Dewi Novita datang dengan marah membentak-bentak dan menunjuk-nunjuk penyidik di Kantor Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh," katanya, Sabtu (18/5).
Ia menjelaskan, setelah kejadian laka lantas, Polres Payakumbuh sudah melakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga ketentuan yang berlaku dan juga sudah banyak upaya yang dilakukan oleh supir truck untuk bersilaturahmi dengan keluarga pengendara sepeda motor.
Baca juga: KAI Divre II Sumbar Sediakan 20.496 Tempat Duduk untuk Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
"Keluarga dari supir truk mintak mengamankan diri ke Polres, selama tujuh hari kita mengamankan dia. Satu hari setelah kejadian keluarga supir truk melakukan pendekatakan dengan keluarga pengendara motor, dengan berturut-turut datang ke rumah duka sampai menujuh hari," ujarnya.
"Kemudian suami pengendara motor mintak keluarga supir mobil untuk datang kerumah Dewi Novita untuk membicarakan terkait kecelakaan itu. Namun dari pengakuan supir sesampainya disana keluarganya malah mendapatkan makian dari Dewi Novita," kata Kasat Lantas Polres Payakumbuh menambahkan.
Menurut keterangan supir truck, setelah kejadian itu keluarganya trauma untuk melakukan pendekatan lansung, akhirnya dia meminta bantuan kepada penyidik untuk dipertemukan dengan keluarga pengendara motor di Polres Payakumbuh.
"Kita fasilitasi, sudah tiga kali pertemuan antara keluarga supir truk dengan pengendara motor, dari pihak supir truck hanya mempuanyai kemampuan untuk memberi santunan 5 juta rupiah, akan tetapi dari keluarga pengendara motor tidak terima dengan melontarkan kata kalau 5 juta untuk pemakaman saja tidak cukup," kata AKP Firdaus menerangkan.
Masih menurut Kasat Lantas Polres Payakumbuh, upaya dari Polres Payakumbuh diantaranya melakukan penyelidikan, olah TKP sebanyak 2 kali, permintaan keterangan 6 orang saksi. Kemudian, gelar penyelidikan disitu benar terjadinya kecelakaan lalulintas, hasilnya lanjutkan ke penyidikan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding
- Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal






