Namanya Disebut 'ES' Terkait Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Indra Catri Minta Patuhi Proses Hukum

Kuasa Hukum Indra Catri, Ardyan, Rianda Seprasia & Partners, menduga ES dalam hal ini telah melakukan tindakan pencemaran nama baik kliennya. Bukan hanya kepada pribadi Indra Catri, namun juga kepada seorang pejabat negara yang sedang melaksanakan tugas.
Ardyan juga memastikan masalah ini tidak ada urusan antara Indra Catri dengan pak Mulyadi. Tetapi dengan ES. Dan tidak urusan kontestasi dengan calon lain.
"Ini murni surat perihal pernyataan maaf yang menjerat nama Indra Catri dan Sekda Agam. Jadi tidak terkait rivalitas Pilkada Sumbar," ujar Ardyan. (b/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik
- NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR