UNP dan KPK Bersatu: Membangun Benteng Integritas dengan Lokakarya Pengendalian Gratifikasi

PADANG, binews.id - Dalam upaya memperkuat integritas dan menegakkan transparansi, Universitas Negeri Padang (UNP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Lokakarya Pengendalian Gratifikasi dan Penguatan Integritas Ekosistem UNP. Acara yang berlangsung pada Kamis (30/5/2024) di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lantai 4 ini, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kampus.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Julia, mengungkapkan bahwa lokakarya ini adalah langkah lanjut dari pemetaan 12 area penguatan integritas di perguruan tinggi negeri yang telah dilaksanakan di UNP pada akhir tahun lalu. "Dari hasil pemetaan tersebut, kami menemukan bahwa UNP perlu memperkuat pengelolaan konflik kepentingan dan pengendalian gratifikasi. Setelah menangani konflik kepentingan tahun lalu, hari ini fokus kita adalah pengelolaan gratifikasi," jelas Aida.
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, yang membuka acara melalui Zoom Meeting, menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat mengapresiasi langkah KPK dalam membantu kami mengendalikan gratifikasi. Ini merupakan kesempatan bagi UNP untuk meningkatkan indeks hasil penilaian integritas ekosistem kami," ujar Prof. Ganefri.
Dalam pidatonya, Prof. Ganefri menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mencegah praktik gratifikasi di lingkungan kampus. "Dengan arahan dan pembinaan dari KPK, kami berharap dapat memahami lebih baik apa itu gratifikasi, bagaimana mengenalinya, dan strategi menghindarinya sehingga UNP bebas dari praktik semacam itu," tambahnya.
Baca juga: Wakil Gubernur Vasko Ruseimy Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Sumbar, Selangkah lagi Pimpin KONI Sumbar
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Psikologi dan Kesehatan, Fakultas Bahasa dan Seni, serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Turut hadir pula Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Direktur Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Perencanaan dan Manajemen Informasi (BPMI) dan Badan Pengembangan Usaha (BPU), Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Kepala UPT Layanan Kesehatan Masyarakat, Kepala UPT Laboratorium Terpadu, Kepala Kantor Hukum dan Organisasi, Kepala Divisi Akreditasi, Koordinator Pengawasan SPI, Koordinator Manajemen Risiko, Kasubdit Umum, Kasubdit Keuangan, Kasubdit Pengadaan Barang dan Jasa, dan Koordinator Prodi S1 Akuntansi.
Lokakarya ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam membangun ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas di UNP. Dengan sinergi antara UNP dan KPK, diharapkan praktik gratifikasi dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan akademik yang lebih transparan dan akuntabel.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan