Bupati Solok Epyardi Asda Rakor Penurunan Kerawanan Narkoba

Kamis, 06 Juni 2024, 09:58 WIB | Hukum | Kab. Solok
Bupati Solok Epyardi Asda Rakor Penurunan Kerawanan Narkoba
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba pada Wilayah Nagari yang ada di Kabupaten Solok dari Dampak Narkoba di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Rabu, (5/6/2024). IST

KABUPATEN SOLOK, binews.id -- Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba pada Wilayah Nagari yang ada di Kabupaten Solok dari Dampak Narkoba di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Rabu, (5/6/2024).

Hadir dalam Rapat itu, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, Kepala BNN Kabupaten Solok AKBP M. Agus Wijanarko, Forkopimda, Narasumber dari Kasatreskoba Polres Solok Iptu. Oon Kurnia Ilahi, SH, Narasumber dari Kasi Intelijen Kejari Solok Rova Yofirista, SH, Staf Ahli Bid. Pemerintah, Hukum dan Politik, Safrudin, Staf Ahli Bid.Kemasyarakatan dan SDM drg. Muswir Yones Indra, MM

Asisten I Drs. Syahrial, Kepala OPD

Camat se-Kabupaten Solok, Wali Nagari se-Kabupaten Solok, Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok

Baca juga: Serahkan Dana Operasional, Wako Fadly Amran: Perlu Kolaborasi Semua Pihak Wujudkan Visi Pemko

Kepala BNN Kabupaten Solok AKBP M. Agus Wijanarko mengatakan, dengan adanya pertemuan ini, dapat terjalin sinergitas antara Pemda, Forkopimda, BNN, Wali Nagari, BPN dan KAN dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Solok.

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo katakan

Kabupaten Solok sat ini tengah terjadi Peningkatan Angka Penyalahgunaan Narkoba dimana terdapat sebanyak 28 Nagari yang saat ini dalam status bahaya dan sebagai Bupati Solok merasa prihatin dan sedih, semoga hal ini tidak berkembang lebih jauh lagi bagi anak-anak generasi muda kita di Kabupaten Solok.

"Dalam pemberantasan Narkoba tentu juga harus dimulai dari diri terlebih dahulu, untuk itu sebagai Bupati Solok saya perintahkan bagi para ASN, Pegawai Pemerintah, Perangkat dan Wali Nagari Wajib hukumnya untuk melaksanakan tes Narkoba," tegas Bupati.

Baca juga: Wakil Bupati Solok Kunjungi PLN Cabang Solok, Bahas Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat

"Upaya memerangi narkoba ini karena bagi saya ini merupakan kasus yang Extraordinary(Luar Biasa), maka menghadapinya juga harus dengan cara yang Extraordinary, harus tuntas dan tidak boleh tanggung-tanggung," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: