Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel Diperiksa Propam Polda Sumbar

PADANG, binews.id - Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) beserta Kanit Tipidkor diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel tersebut.
"Iya benar. Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam," katanya, Jumat (7/6).
Dirinya menampik terkait dua personel tersebut diperiksa karena kasus narkoba. Namun pemeriksaan itu terkait adanya laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) dari masyarakat ke Polda Sumbar.
Baca juga: Aksi Heroik Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
"Bukan karena narkoba. Tapi terkait pemeriksaan dalam rangka penyelidikan karena ada dumas, berupa surat kaleng dari masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar," terangnya.
Dirinya menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan tersebut, menandakan bahwa polri peduli dan respon terhadap setiap pengaduan masyarakat.
"Baik pengaduan langsung atau melalui surat ke Polda Sumbar," ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kepolisian di jajaran Polda Sumbar, mempersilahkan melaporkan ke Bidpropam Polda Sumbar seperti yang saat ini terjadi pada Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel.
Baca juga: Angkutan Lebaran Belum Usai, KAI Divre II Sumbar Sudah Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
"Tujuannya agar kita (polri) menjadi lebih baik. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan dicintai masyarakat," pungkasnya.(bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI
- Dirlantas Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Pelaku Diciduk di Dua Lokasi