Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel Diperiksa Propam Polda Sumbar

PADANG, binews.id - Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) beserta Kanit Tipidkor diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel tersebut.
"Iya benar. Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam," katanya, Jumat (7/6).
Dirinya menampik terkait dua personel tersebut diperiksa karena kasus narkoba. Namun pemeriksaan itu terkait adanya laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) dari masyarakat ke Polda Sumbar.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
"Bukan karena narkoba. Tapi terkait pemeriksaan dalam rangka penyelidikan karena ada dumas, berupa surat kaleng dari masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar," terangnya.
Dirinya menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan tersebut, menandakan bahwa polri peduli dan respon terhadap setiap pengaduan masyarakat.
"Baik pengaduan langsung atau melalui surat ke Polda Sumbar," ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kepolisian di jajaran Polda Sumbar, mempersilahkan melaporkan ke Bidpropam Polda Sumbar seperti yang saat ini terjadi pada Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel.
Baca juga: Stasiun Padang Ikon Transportasi Inklusif, Pilar Pariwisata Sumbar, dan Komitmen Energi Hijau
"Tujuannya agar kita (polri) menjadi lebih baik. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan dicintai masyarakat," pungkasnya.(bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba