DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Tiga Ranperda

PADANG, binews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat gelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (11/6/24) di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumatera Barat.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025--2045, dan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Safar, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Pada Rapat Paripurna sebelumnya, yang digelar pada 10 Juni 2024, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap tiga Ranperda tersebut. Irsyad Safar menjelaskan bahwa fraksi-fraksi menyoroti beberapa aspek penting, termasuk kinerja pendapatan dan belanja dalam APBD Tahun 2023 serta capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
Terkait Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah, fraksi-fraksi memberikan pandangan mengenai dampak dan manfaat perusahaan BUMD, termasuk perusahaan penjamin kredit, bagi masyarakat. Fraksi-fraksi juga mengharapkan program-program pembangunan yang telah disusun dalam RPJPD diikuti dengan strategi dan langkah yang nyata sehingga hasilnya bisa dievaluasi secara konkret.
Sekda Sumbar, Hansastri, mewakili Gubernur, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Menurut Irsyad Safar, dengan disampaikannya jawaban dan tanggapan dari Gubernur, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, RPJPD Tahun 2025--2045, dan Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah akan masuk tahap pembahasan lebih lanjut oleh Komisi/Pansus dan Badan Anggaran.
Irsyad Safar menekankan pentingnya pembahasan yang komprehensif terhadap Pertanggungjawaban APBD, tidak hanya fokus pada aspek realisasi pendapatan, belanja, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), tetapi juga capaian target kinerja program dan kegiatan serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Demikian pula, untuk Ranperda RPJPD dan Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah, Komisi dan Pansus diharapkan dapat meneliti lebih tajam misi, kebijakan, sasaran pokok, dan target kinerja yang diusulkan, serta dampak yang diharapkan dari pembentukan Perda tersebut.
Baca juga: Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-356, Momentum Refleksi Kota Padang
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses legislasi di Sumatera Barat, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global
- Sumbar Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
- Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-356, Momentum Refleksi Kota Padang
- Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah bagi Wajib Pajak Taat
- Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen Layanan Dasar Melalui Rakor SPM
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025