Diluncurkan Gubernur Mahyeldi, KI Sumbar Akan Monev 429 Badan Publik

Sabtu, 22 Juni 2024, 10:15 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Diluncurkan Gubernur Mahyeldi, KI Sumbar Akan Monev 429 Badan Publik
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) siap menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 429 badan publik. Acara ini akan dilaunching oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada Senin, 24 Juni 2024.

"Insya Allah, Monev KI Sumbar akan dilaunching oleh Bapak Gubernur Mahyeldi, Senin, 24 Juni lusa. Ini Monev pertama KI Sumbar periode 2024-2028," ujar Tanti, komisioner dua periode KI Sumbar, yang juga Ketua Monev Badan Publik KI Sumbar selama empat tahun berturut-turut.

Tanti menjelaskan, Monev tahun 2024 ini memiliki perbedaan signifikan dibanding tahun lalu. "Monev ini adalah langkah utama bagi badan publik untuk meraih penilaian dan predikat informatif sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Kami mengimbau semua badan publik untuk mengoptimalkan dan membenahi PPID-nya agar dapat mencapai predikat informatif," jelas Tanti didampingi Wakil Ketua Monev, Mona Sisca.

Mona Sisca menambahkan, 429 badan publik akan dinilai berdasarkan lima kategori pertanyaan yang mencakup indikator digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, dan sarana prasarana menggunakan aplikasi e-Monev KI Sumbar.

Baca juga: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Gelar Media Gathering untuk Perkuat Transparansi Pemilu 2024

"Kami masih berkoordinasi dengan KI Pusat terkait aplikasi ini, sesuai pembahasan rakornas di Banjarmasin, Kalsel. Beberapa waktu lalu, rencananya akan dilakukan penyeragaman aplikasi Monev di seluruh Komisi Informasi," ungkap Mona.

Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, menambahkan bahwa peluncuran Monev 2024 akan disertai dengan peluncuran Barcode QR Ebook PPID Pemprov oleh Diskominfo yang berbasis digital. "Aplikasi ini adalah inovasi digital Pemprov Sumbar dalam memudahkan masyarakat mengakses informasi secara digital tentang PPID seluruh OPD di Sumatera Barat. Ini adalah bentuk upaya dan komitmen Pemprov mewujudkan Sumbar sebagai provinsi informatif," ujar Siti Aisyah.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, berharap semua badan publik yang diundang dapat hadir karena akan ada banyak penjelasan terkait pelaksanaan Monev 2024, yang nantinya akan ditutup dengan penyerahan Anugerah Badan Publik. (bi/rel)

Kali ini, Monev dilakukan dalam 11 kategori:

Baca juga: Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi

  1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
  2. Instansi Vertikal
  3. KPU Kab/Kota
  4. Bawaslu Kab/Kota
  5. Lembaga Yudikatif
  6. Sekolah Pendidikan Menengah
  7. Perguruan Tinggi
  8. Pemerintah Kab/Kota
  9. Pemerintah Nagari/Desa
  10. BUMD/BUMNag/BUMDes
  11. BPS (Kategori baru)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: