LPPOM MUI Sumatera Barat Audit Perpanjangan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan Kota Bukittinggi

Rabu, 12 Juni 2024, 01:00 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
LPPOM MUI Sumatera Barat Audit Perpanjangan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan Kota...
LPPOM MUI Sumatera Barat Audit Perpanjangan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan Kota Bukittinggi
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI - UPTD Rumah Potong Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan perpanjangan Sertifikasi Halal untuk 4 tahun kedepan, melalui LPPOM MUI Sumatera Barat, sebagai salah satu auditor halal yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Audit perpanjangan sertifikat halal itu, merupakan salah satu upaya menciptakan Produk Asal Hewan (PAH)/ daging, yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

Tim Audit di pimpin langsung oleh Ketua MUI Kota Bukittinggi Buya Aidil Alfin bersama 2 orang auditor Dr. Ir. Yan Heryandi, MP dan Robi Amizar, S.Pt, mendatangi UPTD RPH pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024 (jam 03.00 - selesai).

Kedatangan tim disambut oleh Wako Bukittinggi Erman Safar, diwakili Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Hendry, Kabid Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Effi Silfia, Kepala RPH dan staf serta mitra RPH/toke ternak, yang mendampingi rangkaian kegiatan audit, mulai dari proses kedatangan ternak, penyembelihan, sampai hasil pemotongan dalam bentuk daging yang akan yang akan diantar ke pasar naik ke alat transportasi untuk distribusikan.

Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024

Audit yang dilakukan meliputi pemeriksaan semua lokasi pemotongan, pemeriksaan pra proses pemotongan, pemeriksaan proses pemotongan, pemeriksaan semua gudang penyimpanan dan alat transportasi, pemeriksaan limbah pemotongan dan pemeriksaan administrasi.

Dari hasil audit, untuk mendapatkan kembali perpanjangan Serifikat Halal, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan oleh UPTD RPH.

(Ma)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: