KI Sumbar Lakukan Pendampingan Rakor PPID Pemko Bukittinggi

"Tujuan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan monev 2024 di PPID Bukittinggi sangat penting untuk memaksimalkan pemetaan informasi dan pelayanan informasi publik serta meraih peringkat informatif seperti pada tahun 2020 lalu" papar Mona yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Sumbar.
Kedepan Mona berharap dengan persamaan persepsi ini, diharapkan seluruh SKPD dapat memahami tugas dan fungsi dari PPID dalam melayani masyarakat. Sehingga nantinya dengan kebersamaan dan satu kesatuan ini, Pemko Bukittinggi melalui Monev dapat meningkatkan layanan informasi pada masyarakat dan juga meraih Prediket Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi tahun 2024. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi