Dalam Rangka Pengendalian Hewan Penular Rabies, Pemko Bukittinggi Tangkap Anjing Liar
BUKITTINGGI - Dalam rangka pengendalian Hewan Penular Rabies di Kota Bukittinggi, Pemko setempat melalui tim rescue Dinas Pertanian dan Pangan berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan penangkapan terhadap anjing liar di Kelurahan Kubu Gulai Bancah, pada Kamis,( 27/06)
Menurut Wako Bukittinggi Erman Safar melalui Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Hendry, menjelaskan, Kegiatan ini dilakukan Pemko Bukittinggi melalui tim rescue Dinas Pertanian dan Pangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap anjing liar yang cukup meresahkan melalui Lurah Kubu Gulai Bancah kepada Dinas Pertanian dan Pangan.
Kali ini, tim rescue berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat veteriner dan Penegakan Perda, walau dengan fungsi yang berbeda namun tujuannya sama.
Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024
Pada kegiatan tersebut, tim berhasil menangkap 6 ekor anjing liar. Ke Enam anjing liar tertangkap itu, di karantina di UPTD Puskeswan, Talao, jelas Kadis Pertanian dan Pangan.
(Ma)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






