Bawaslu Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Bagi Sekretariat Panwascam Se-Kepulauan Mentawai
2.Permendagri nomor 89 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan hibah langsung dalam bentuk kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan wali kota
3.Peraturan menteri keuangan nomor 99/PMK.05/2017 tentang administrasi pengelolaan dana hibah.
4.Peraturan menteri keuangan nomor 62 tahun 2023 tentang perencanaan anggaran,pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
Baca juga: BPN Mentawai Lakukan Penyuluhan Program Pemetaan Tanah
5.Keputusan badan pengawas pemilihan umum nomor 367 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kecakapan serta meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan administrasi keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Hot).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 15 Tahun Menanti, Suarti Akhirnya Bisa Mudik ke Padang Berkat PT Semen Padang
- Kota Padang dan Mentawai Kuatkan Kerja Sama Lewat Penandatanganan PKS untuk 4 Bidang
- Kajati Sumbar dan Sekda Kepulauan Mentawai Pimpin Gerakan Menanam Satu Hektare Cabai
- Rakorsus Bersama PJ Bupati Mentawai, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengentasan Daerah Tertinggal
- Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Sambut Baik Kegiatan Penghijauan dan Penanaman Mangrove Program Unggulan KASAD TNI AD







