Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 28 Juni 2024, 13:52 WIB | Hukum | Kota Padang
Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Tindak Pidana Korupsi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas, di Mapolda Sumbar, Rabu (26/6). IST
IKLAN GUBERNUR

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara yang sama dengan tersangka EL selaku PA, FR selaku PPK dan MT selaku PPTK yang sudah diserahkan ke Kajati Sumbar/ tahap II pada tanggal 9 November 2023. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: