DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran

Senin, 15 Juli 2024, 19:25 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Ranperda...
Ketua DPRD Sumbar, dengan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, anggota DPRD Sumbar, utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis. IST

Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Ketua DPRD Sumbar menyatakan bahwa pembahasannya akan dilakukan oleh Komisi I. Pimpinan pembahasan akan ditentukan kemudian mengingat jadwal Badan Musyawarah sudah mencapai akhir masa jabatan DPRD Tahun 2019-2024. "Tentu saja pembahasan ini akan dilanjutkan oleh Komisi I periode 2024-2029 nantinya," tutup Ketua DPRD Sumbar. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: