Mediasi Sengketa Informasi antara Warga Pasaman Barat dan Pemkab Berakhir Damai

Sabtu, 20 Juli 2024, 11:44 WIB | Hukum | Kota Padang
Mediasi Sengketa Informasi antara Warga Pasaman Barat dan Pemkab Berakhir Damai
Mediasi sengketa informasi antara Mispah AB, warga Pasaman Barat, dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar, berhasil mencapai kesepakatan damai. Mediasi yang berlangsung di kantor KI Sumbar, Jalan Sisingamangaraja, Padang, Jumat (19/7), dipimpin oleh Mediator Idham Fadhli. IST

Namun, permintaan informasi tersebut tidak direspon oleh Pemkab Pasbar. Mispah kemudian melayangkan surat keberatan kedua kepada Atasan PPID Utama Pasbar, tetapi tetap tidak ada balasan. Akhirnya, Mispah menggugat Pemkab Pasbar ke Komisi Informasi Sumbar.

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi tersebut terdaftar di KI Sumbar dengan nomor register 15/VII/KISB-PNTP/2024, dengan Ketua Majelis Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, dan Riswandy sebagai anggota majelis. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: