Operasi Patuh Singgalang 2024 Berakhir, Ini Keterangan Ditlantas Polda Sumbar

PADANG, binews.id -- Operasi Patuh Singgalang 2024 yang dimulai sejak tanggal 15 Juli 2024 di Polda Sumbar dan jajaran telah berakhir pada tanggal 28 Juli 2024.
Polda Sumbar melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) memberikan keterangan resmi terkait hasil dari Operasi Patuh Singgalang 2024 tersebut.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik melalui Kabag Bin Ops Ditlantas AKBP Agung Pranajaya, S.Ik mengatakan, dalam Operasi Patuh tahun ini terjadi peningkatan dalam penindakan berupa Tilang terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Selama Ops Patuh Singgalang 2024, penindakan menggunakan Etle statis naik 52%, Etle mobile naik 33%. Untuk Tilang manual dan teguran pada tahun ini persentasenya turun," katanya, Senin (29/7) saat dikonfirmasi di Ditlantas Polda Sumbar.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Dirinya merincikan, untuk tilang Etle statis pada tahun 2024 sebanyak 833 tilang dan pada tahun 2023 sebanyak 398 tilang. Kemudian untuk Etle mobile naik 33% dengan rincian pada tahun 2024 sebanyak 908 tilang dan pada tahun 2023 sebanyak 606 tilang.
Sementara sebut AKBP Agung Pranajaya, untuk tilang manual mengalami penurunan 154%, dengan rincian tahun 2024 sebanyak 2.518 tilang dimana pada tahun 2023 sebanyak 6.398 tilang. Begitu pula dengan pemberian Teguran dimana pada tahun 2024 dikeluarkan sebanyak 9.012 teguran dan tahun 2023 sebanyak 11.354 teguran.
Terkait kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dirinya menyampaikan bahwa terjadi penurunan angka di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kasus laka lantas selama Ops Patuh 2024, kejadian mengalami penurunan 2%. Dimana pada tahun 2024 terdapat 89 kejadian dan pada tahun 2023 terdapat 91 kejadian. Untuk korban jiwa meninggal dunia akibat laka tersebut turun 11% yakni pada tahun 2024 terdapat 9 kejadian dan tahun 2023 terdapat 10 kejadian," ujarnya.
Baca juga: Stasiun Padang Ikon Transportasi Inklusif, Pilar Pariwisata Sumbar, dan Komitmen Energi Hijau
Lanjut AKBP Agung Pranajaya, usia pelaku pelanggaran didominasi oleh usia remaja dari 16 hingga 30 tahun dengan total sebanyak 2.497 pelanggaran.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba