Ranperda APBD Perubahan 2024 Tanah Datar Ditetapkan Menjadi Perda

Selasa, 13 Agustus 2024, 17:37 WIB | Pemerintahan | Kab. Tanah Datar
Ranperda APBD Perubahan 2024 Tanah Datar Ditetapkan Menjadi Perda
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, serta dihadiri 24 orang Anggota, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di lingkup Pemda Tanah di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat Senin (12/8/2024). IST
IKLAN GUBERNUR

Selanjutnya, kata Bupati, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD.

Lebih lanjut, Bupati Eka mengatakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 masih memprioritaskan anggaran untuk pemenuhan belanja wajib di bidang pendidikan, kesehatan, pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, program pemulihan ekonomi daerah pasca bencana serta program perlindungan sosial, semua target tersebut disinkronkan dengan pencapaian target RPJMD Tanah Datar tahun anggaran 2021-2026.

Kemudian, Bupati Eka Putra juga meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca juga: Dukung program UHC, Dinas Dukcapil Tanah Datar dorong penduduk 16 tahun keatas segera rekam KTP-EL

"Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021-2026 melalui pelaksanaan program unggulan daerah, dan apa yang telah disepakati bersama hendaknya dapat diberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses selanjutnya.

Di akhir sidang Bupati juga serahkan piagam penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Tanah Datar atas kerjasama, dukungan dan perhatian kepada pemerintah daerah khususnya masyarakat Tanah Datar selama masa jabatan periode 2019-2024.

"Semoga Allah SWT meridhoi upaya yang kita lakukan bersama, untuk melaksanakan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Tanah Datar," pungkasnya. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: