Bupati Eka Putra Berikan Remisi Secara Simbolis Kepada Napi Rutan Kelas IIB Batusangkar

Di akhir sambutan, Bupati tegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk tidak terlibat narkoba dan pungutan liar di dalam melaksanakan tugas di dalam lapas. "Tidak ada toleransi bagi praktik menyimpang semacam ini, selamat dirgahayu negara kesatuan RI ke-79," tutupnya. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Usai Banjir Bandang, Semen Padang Bantu 100 Zak untuk Perbaikan Irigasi di Rambatan
- Dimulai dari Agam, Program Sawah Pokok Murah Bakal Dikembangkan Secara Nasional
- Menteri PUPR Pastikan Kesiapan Pembangunan 9 Sabo Dam di Marapi Hampir Tuntas
- Bersama PLN dan BINDA Sumbar, Gubernur Mahyeldi Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
- Dorong Pariwisata, Pemprov Sumbar Manfaatkan Atraksi Budaya dan Rute Langsung Malaysia-Padang