Bupati Eka Putra Berikan Remisi Secara Simbolis Kepada Napi Rutan Kelas IIB Batusangkar

Minggu, 18 Agustus 2024, 14:17 WIB | Pemerintahan | Kab. Tanah Datar
Bupati Eka Putra Berikan Remisi Secara Simbolis Kepada Napi Rutan Kelas IIB Batusangkar
Penyerahan remisi tersebut juga dihadiri Forkopimda Tanah Datar, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, pimpinan OPD, dan undangan lainnya, Sabtu (17/8) di rutan setempat. IST

Di akhir sambutan, Bupati tegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk tidak terlibat narkoba dan pungutan liar di dalam melaksanakan tugas di dalam lapas. "Tidak ada toleransi bagi praktik menyimpang semacam ini, selamat dirgahayu negara kesatuan RI ke-79," tutupnya. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: