Didatangi Tim Penilai Pusat, DPMPTSP Bukittinggi Masuk 8 Besar Nasional

Jumat, 23 Agustus 2024, 20:32 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Didatangi  Tim Penilai Pusat, DPMPTSP Bukittinggi Masuk 8 Besar Nasional
Didatangi Tim Penilai Pusat, DPMPTSP Bukittinggi Masuk 8 Besar Nasional

BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi Erman Safar,diwakili Sekda Martias Wanto menyambut kedatangan tim penilai Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha dari Kementerian Investasi/BKPM Rl, di Mall Pelayanan Publik Bukittinggi, Selasa (20/08).

Kedatangan tim penilai dari Kementerian Investasi/BKPM RI itu, untuk melakukan Uji Petik (verifikasi lapangan) Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha, pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bukittinggi, yang telah masuk 8 besar tingkat Nasional.

Dihadapan tim verifikasi, Kepala DPMPTSP Bukittinggi, Ahda Hidayat, memaparkan, pelayanan proses perizinan di Bukittinggi sejak beberapa tahun terakhir, terus meningkat.

Seperti tahun 2021 lalu, hanya ada sekitar 740 warga yang ingin berinvestasi dan menerbitkan perizinan berusaha. Jumlah ini meningkat drastis pada tahun 2023 menjadi 4.508.

Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024

Sementara ditahun 2024 , sampai bulan Agustus ini , sudah 2.341 investasi yang masuk, dan capaian nilai penanaman modal di daerah tahun 2023, melebihi target yang ditetapkan oleh provinsi Sumbar sebesar 136,73 persen,sehingga berdampak pada peningkatan serapan tenaga kerja, yang pada tahun 2023 mencapai 130,6 persen, paparnya.

Dikatakannya, Untuk menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat DPMPTSP Bukittinggi juga melahirkan sejumlah inovasi. Diantaranya, Inovasi help desk SI-SUTAN, aplikasi antrian MPP, aplikasi SiMOTA, Website admin MPP, website admin DPMPTSP, informasi lacak izin atau notifikasi via whatsapp, aplikasi MPP, SPPD, website Gistaru, ungkapnya.

Sementara Walikota Erman Safar, melalui Sekda Martias Wanto, menyampaikan, komitmen dari Pemko Bukittinggi, melayani merupakan kewajiban. Roh dari pelayanan ini, bagaimana mempermudah dan mempercepat urusan perizinan masyarakat,katanya.

Dikatakannya, "setiap pegawai terus kita minta untuk memberikan layanan yang terbaik pada masyarakat. Kita harus pastikan berapa hari urusan warga itu selesai. Jangan memperlama waktu jika suatu urusan bisa lebih dipercepat. Untuk Kota Bukittinggi PTSP kita sudah berjalan baik dan kami yakin pelayanan kita juga terus membaik," pungkas Sekda mewakili Wako.

Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Ketua Tim Penilai, Fajar Hadi Pratama, menyampaikan apresiasi terhadap Bukittinggi yang telah masuk 8 besar se Indonesia dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sebelumnya, Bukittinggi telah ikuti uji pemaparan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: