Pertama di Indonesia! UNP Resmikan Sekolah Keterbukaan Informasi

Rabu, 28 Agustus 2024, 08:46 WIB | Pendidikan | Kota Padang
Pertama di Indonesia! UNP Resmikan Sekolah Keterbukaan Informasi
Peresmian sekolah ini dilakukan secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M, M.P.A, bersama dengan Majelis Komisioner KI Pusat, Syawaluddin, M.H, serta Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D, di Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP, Senin (26/8/2024). IST
IKLAN GUBERNUR
PADANG, binews.id --

Universitas Negeri Padang (UNP) mencatat sejarah baru dengan meresmikan Sekolah Keterbukaan Informasi pertama di Indonesia. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen UNP dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peresmian sekolah ini dilakukan secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M, M.P.A, bersama dengan Majelis Komisioner KI Pusat, Syawaluddin, M.H, serta Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D, di Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP, Senin (26/8).

Ketua KI Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap inisiatif UNP. Menurutnya, pendirian sekolah ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi di kalangan Badan Publik.

"Ini adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Niat UNP untuk mendirikan sekolah ini patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Dengan adanya sekolah ini, Badan Publik yang ingin memahami lebih dalam tentang keterbukaan informasi dapat belajar di sini. UNP telah memberikan wadah yang sangat dibutuhkan," ujarnya.

Baca juga: 34 Tim dari 20 Perguruan Tinggi Indonesia Ikuti Kompetisi Robot Industri Tingkat Nasional di UNP

Lebih lanjut, Donny Yoesgiantoro juga mendorong KI Sumatera Barat untuk berperan aktif dalam mendukung dan memfasilitasi UNP dalam mewujudkan komitmennya. "Saya harapkan UNP terus menjadi Badan Publik yang informatif dan peringkatnya semakin meningkat di masa mendatang," tambahnya.

Sementara itu, Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Sekolah Keterbukaan Informasi ini adalah bukti konkret komitmen UNP dalam mendukung keterbukaan informasi di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan zaman tetapi juga tanggung jawab moral sebagai insan akademis.

"Sekolah ini bukan hanya sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen UNP, tetapi juga sebagai pusat informasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kami ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat pembelajaran bagi Badan Publik yang ingin mendalami keterbukaan informasi. Bahkan, kami telah memasukkan keterbukaan informasi sebagai salah satu mata kuliah di UNP," ungkap Rektor.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, terutama dalam pemerintahan dan pelayanan publik. "Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, khususnya dalam pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya.

Baca juga: UNP Gelar Sosialisasi SNPMB 2025, Dihadiri Lebih dari 2.000 Siswa SMA dan SMK di Kota Padang

Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa Sekolah Keterbukaan Informasi ini tidak berupa bangunan fisik, melainkan serangkaian program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai UU No 14 Tahun 2008 dan implementasinya di lapangan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: