Pertama di Indonesia! UNP Resmikan Sekolah Keterbukaan Informasi

Universitas Negeri Padang (UNP) mencatat sejarah baru dengan meresmikan Sekolah Keterbukaan Informasi pertama di Indonesia. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen UNP dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Peresmian sekolah ini dilakukan secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M, M.P.A, bersama dengan Majelis Komisioner KI Pusat, Syawaluddin, M.H, serta Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D, di Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP, Senin (26/8).
Ketua KI Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap inisiatif UNP. Menurutnya, pendirian sekolah ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi di kalangan Badan Publik.
"Ini adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Niat UNP untuk mendirikan sekolah ini patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Dengan adanya sekolah ini, Badan Publik yang ingin memahami lebih dalam tentang keterbukaan informasi dapat belajar di sini. UNP telah memberikan wadah yang sangat dibutuhkan," ujarnya.
Baca juga: Iluni Pascasarjana UNP 2025--2030 Resmi Dilantik, Dorong Peran Alumni dalam Pembangunan Bangsa
Lebih lanjut, Donny Yoesgiantoro juga mendorong KI Sumatera Barat untuk berperan aktif dalam mendukung dan memfasilitasi UNP dalam mewujudkan komitmennya. "Saya harapkan UNP terus menjadi Badan Publik yang informatif dan peringkatnya semakin meningkat di masa mendatang," tambahnya.
Sementara itu, Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Sekolah Keterbukaan Informasi ini adalah bukti konkret komitmen UNP dalam mendukung keterbukaan informasi di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan zaman tetapi juga tanggung jawab moral sebagai insan akademis.
"Sekolah ini bukan hanya sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen UNP, tetapi juga sebagai pusat informasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kami ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat pembelajaran bagi Badan Publik yang ingin mendalami keterbukaan informasi. Bahkan, kami telah memasukkan keterbukaan informasi sebagai salah satu mata kuliah di UNP," ungkap Rektor.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, terutama dalam pemerintahan dan pelayanan publik. "Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, khususnya dalam pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya.
Baca juga: Sukses Gelar Reuni Akbar Lintas Generasi,Alumni Siap Berkontribusi Untuk Kemajuan Sekolah MTI
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa Sekolah Keterbukaan Informasi ini tidak berupa bangunan fisik, melainkan serangkaian program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai UU No 14 Tahun 2008 dan implementasinya di lapangan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dukung Kegiatan Keagamaan, Jupri Tinjau Pembangunan Mushalla di SMPN 17 Padang
- Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk Guru SMA 10 Padang
- Uji Kesiapan Warga, 5 November Pemko Padang Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami
- Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk ASN dan Guru Dinas Pendidikan
- PAPTEKINDO Akan Gelar Konvensi ke-12 dan Konferensi Internasional di UNP: Angkat Kolaborasi Pendidikan Vokasi