Tiga Paslon Cawako-Cawawako Daftar ke KPU
PADANG PANJANG, binews.id — Tiga pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang Panjang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8/2024). Ketiganya bakal berkontestasi pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilkada) 2024.
Pendaftaran dimulai paslon Hendri Arnis dan Allex Saputra pada pukul 10.18 WIB. Dilanjutkan Nasrul Naga dan Eri pukul 14.10. Lalu, Edwin dan Albert pukul 17.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang, Puliandri menyampaikan apresiasi kepada paslon yang telah mendaftarkan ke KPU.
Dikatakannya, hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran paslon. KPU bakal memverifikasi seluruh berkas dokumen administrasi paslon.
Baca juga: Wawako Sawahlunto Lantik Saka Yogaswara KPU, Dorong Literasi Demokrasi Generasi Muda
"Setelah melakukan rapat pleno, KPU Padang Panjang menyatakan dokumen persyaratan pasangan calon ini lengkap dan statusnya diterima," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Gunawan menambahkan,
tahapan selanjutnya, pemeriksaan kesehatan yang direncanakan akan dilakukan di RSUP Dr. M. Djamil Padang pada 3 September mendatang.
"Kami mengimbau kepada pasangan calon supaya berada di Kota Padang sehari sebelum hari H pemeriksaan kesehatan. KPU juga akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan pasangan calon apakah telah memenuhi syarat," ungkapnya. (bi/rel)
Baca juga: Saka Rintisan Yogaswara Resmi Dibentuk, KPU dan Pramuka Sawahlunto Perkuat Pendidikan Demokrasi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinkronisasi Program 2025--2030, Wako Hendri Arnis Dorong Penyelesaian Persoalan Strategis Daerah
- APBD Padang Panjang 2026 Disahkan, Pemko--DPRD Sepakat Prioritaskan Ekonomi, Pelayanan Publik, dan Kesejahteraan
- Zigo Rolanda dan Wako Hendri Arnis Tinjau Longsor Jembatan Kembar, Akses Ditargetkan Dibuka Dua Minggu Lagi
- Wawako Allex Paparkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna DPRD
- Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu






