Tiga Paslon Cawako-Cawawako Daftar ke KPU

PADANG PANJANG, binews.id — Tiga pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang Panjang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8/2024). Ketiganya bakal berkontestasi pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilkada) 2024.
Pendaftaran dimulai paslon Hendri Arnis dan Allex Saputra pada pukul 10.18 WIB. Dilanjutkan Nasrul Naga dan Eri pukul 14.10. Lalu, Edwin dan Albert pukul 17.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang, Puliandri menyampaikan apresiasi kepada paslon yang telah mendaftarkan ke KPU.
Dikatakannya, hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran paslon. KPU bakal memverifikasi seluruh berkas dokumen administrasi paslon.
Baca juga: Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
"Setelah melakukan rapat pleno, KPU Padang Panjang menyatakan dokumen persyaratan pasangan calon ini lengkap dan statusnya diterima," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Gunawan menambahkan,
tahapan selanjutnya, pemeriksaan kesehatan yang direncanakan akan dilakukan di RSUP Dr. M. Djamil Padang pada 3 September mendatang.
"Kami mengimbau kepada pasangan calon supaya berada di Kota Padang sehari sebelum hari H pemeriksaan kesehatan. KPU juga akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan pasangan calon apakah telah memenuhi syarat," ungkapnya. (bi/rel)
Baca juga: KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Tantangan Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih
- DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang
- Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
- Perda Perubahan APBD 2024 Resmi di Sepakati DPRD dan Pemko
- Pj Wako Sonny Tegaskan ASN untuk Tegakkan Netralitas dalam Pilkada 2024