DPRD Riau Serap Ilmu Penganggaran Covid-19 ke Sumbar

PADANG, binews.id - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (17/7).
Maksud dari kedatangan tersebut, untuk mempelajari pola kerja legislatif terkait penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (Perda), selama masa Pandemi Corona (Covid-19).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat pertemuan mengatakan, dalam pola pengalihan anggaran gubernur diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah pusat, pelaksanaan pengalihan telah dilakukan dua kali.
Untuk penanganan Covid-19 Sumbar fokus mengambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
"Dari komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar, PAD tahun 2020 sebesar 2,9 triliun. Sejumlah dana alokasi khusus dan umum terpotong, " katanya.
Dia mengatakan dalam menanggulangi dampak ekonomi masyarakat selama pandemi, pemerintah daerah membantu 25 ribu lebih masyarakat sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.
Pada tahap pertama diberikan Rp 1,2 juta tahap berikutnya Rp 800. Pengalihan anggaran memang besar, bahkan 70 persen dana pokok pikiran (pokir) disisir.
"Kita berharap pendemi, segera berlalu agar seluruhnya pulih seperti biasa, " harapnya.
Baca juga: Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
Terlepas dari pendemi, DPRD Sumbar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memikirkan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Selama pengalihan anggaran dilakukan selalu dilaporkan kepada DPRD.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat