DPRD Riau Serap Ilmu Penganggaran Covid-19 ke Sumbar

Jumat, 17 Juli 2020, 16:27 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Riau Serap Ilmu Penganggaran Covid-19 ke Sumbar
DPRD Riau Serap Ilmu Penganggaran Covid-19 ke Sumbar
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (17/7).

Maksud dari kedatangan tersebut, untuk mempelajari pola kerja legislatif terkait penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (Perda), selama masa Pandemi Corona (Covid-19).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat pertemuan mengatakan, dalam pola pengalihan anggaran gubernur diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah pusat, pelaksanaan pengalihan telah dilakukan dua kali.

Untuk penanganan Covid-19 Sumbar fokus mengambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

"Dari komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar, PAD tahun 2020 sebesar 2,9 triliun. Sejumlah dana alokasi khusus dan umum terpotong, " katanya.

Dia mengatakan dalam menanggulangi dampak ekonomi masyarakat selama pandemi, pemerintah daerah membantu 25 ribu lebih masyarakat sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.

Pada tahap pertama diberikan Rp 1,2 juta tahap berikutnya Rp 800. Pengalihan anggaran memang besar, bahkan 70 persen dana pokok pikiran (pokir) disisir.

"Kita berharap pendemi, segera berlalu agar seluruhnya pulih seperti biasa, " harapnya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, UNP Pastikan Kualitas Pendidikan Tetap Terjaga dan Tidak Berdampak Pada UKT

Terlepas dari pendemi, DPRD Sumbar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memikirkan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Selama pengalihan anggaran dilakukan selalu dilaporkan kepada DPRD.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: