Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Masa Jabatan 2024-2029

Tuapejat, binews.id -- Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St.Pi., M.Pi., menghadiri Rapat Paripurna Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Aula Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Senin, (2/9/2024).
Acara ini dimulai dengan prosesi pembubaran keanggotaan DPRD periode 2019-2024 oleh Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok. Selanjutnya, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal, S.H.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Jasman Rizal, Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mentawai, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan organisasi masyarakat, serta berbagai lapisan masyarakat yang ikut menyaksikan momen penting tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, menyatakan bahwa hari tersebut merupakan langkah awal yang baru bagi semua pihak, khususnya bagi anggota DPRD yang baru saja diambil sumpah dan janjinya. Menurutnya, tugas-tugas ke depan tidaklah ringan, namun dengan semangat kebersamaan dan filosofi musara kasimaeru (bersama-sama), tantangan yang ada dapat dihadapi.
Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya dalam merumuskan kebijakan, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. "Saya percaya bahwa anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya akan membawa aspirasi masyarakat dengan sepenuh hati," tuturnya.
Fernando juga menekankan bahwa institusi DPRD harus menjadi simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. Ia mengakui bahwa dunia politik saat ini masih sering dikritik dari berbagai arah, namun hal itu harus diterima dengan lapang dada dan dijadikan motivasi untuk terus berbuat lebih baik lagi.
Lebih lanjut, Fernando menjelaskan bahwa DPRD hadir di tengah masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Sesuai dengan sila keempat Pancasila, DPRD harus mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat, baik yang diam maupun yang berkembang. DPRD juga berperan penting dalam mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis, dan produktif, yang pada akhirnya akan mematangkan demokrasi Indonesia.
Dalam sambutannya, Fernando juga menyebut bahwa zaman terus berubah dengan cepat, politik yang dinamis, serta generasi baru yang mulai tumbuh dan berkembang. Menurutnya, DPRD saat ini adalah DPRD zaman now—sebuah lembaga politik yang terus menjadi sorotan di tengah terpaan arus informasi dan teknologi. Oleh karena itu, DPRD harus terbuka dan adaptif terhadap kehendak serta tuntutan zaman dan masyarakat sebagai konstituennya.
Baca juga: Turnamen Bola Voli dan Sepak Takraw Bupati Cup Mentawai Resmi Dibuka
Di sisi lain, Fernando mengingatkan bahwa Kepulauan Mentawai memiliki kekayaan alam dan warisan budaya yang luar biasa, namun masih menghadapi tantangan besar di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang perlu terus ditingkatkan. Dalam hal ini, kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi sangat penting untuk membawa Mentawai ke arah yang lebih baik.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Ini Pesan PJ Bupati Mentawai
- Pj Bupati Kepulauan Mentawai Pantau Persiapan Pemilu 2024
- Pj. Bupati Mentawai Jongguran Simanjuntak Buka Rakor Pemilu Damai
- Ketua KPU Mentawai Eki Busnan Berharap Pantarlih Punya Komitmen untuk Memberikan Data Akurat
- PPS Kecamatan Sipora Gelar Bimtek Pemungutan Suara Pemilu 2024
Polres dan Dinas Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kab. Mentawai - 03 November 2024
Audy Joinaldy Tekankan Kesiapan Menghadapi Tantangan Zaman
Kab. Mentawai - 13 Oktober 2024