PJKIP Sumbar Apresiasi Jajaran Kejaksaan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi

PADANG, binews.id — Kinerja jajaran Kejaksaan di Sumatera Barat (Sumbar) terus mendapat apresiasi publik, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, sebagai bagian dari institusi ini, semakin gencar menyelidiki dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang sangat fantastis. Kasus kredit macet yang melibatkan modal kerja di Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu sorotan utama.
Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat, Almudazir, menyampaikan pujian atas cara kerja transparan yang diterapkan oleh pihak Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus ini. Ia menilai, keterbukaan dan profesionalitas yang diperlihatkan jaksa menjadi faktor penting dalam memupuk kepercayaan publik, terutama kalangan pegiat anti-korupsi.
"Terus terang, cara kerja Kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Sumbar sangat terbuka. Mereka selalu mengedepankan profesionalitas dan tahan terhadap segala bentuk intervensi dari mana pun. Ini yang membuat masyarakat, khususnya kalangan anti-korupsi, semakin yakin pada upaya penegakan hukum di Sumbar," ujar Almudazir, Jumat (14/9/2024).
Penyidikan Kredit Macet dengan Kerugian Fantastis
Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Padang terkait kasus kredit macet di BNI, tercatat sebanyak 20 saksi telah diperiksa. Salah satu saksi yang menjadi perhatian adalah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial BSN, yang diperiksa beberapa kali oleh pihak kejaksaan. Almudazir mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah mencuat jauh sebelum BSN menjabat sebagai anggota dewan.
Baca juga: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Gelar Media Gathering untuk Perkuat Transparansi Pemilu 2024
"Pemeriksaan terhadap BSN sempat tertunda selama proses pemilihan umum hingga pelantikannya sebagai anggota DPRD Sumbar. Namun, setelah ia resmi menjabat, kasus ini kembali dilanjutkan. BSN telah diperiksa pada Kamis, dan ada rencana untuk pemeriksaan lanjutan pada Jumat," ujar Almudazir, seraya menegaskan bahwa jaksa tidak gentar terhadap intervensi apa pun.
Kasus kredit macet ini diperkirakan menyebabkan kerugian hingga Rp34 miliar. Dugaan kuat muncul bahwa korupsi yang terjadi melibatkan sejumlah pihak, dan kasus ini hanya menjadi pintu masuk untuk mengungkap skandal korupsi yang lebih besar.
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bernilai Rp300 Miliar
Tidak hanya itu, Almudazir juga mengungkap adanya dugaan kasus korupsi dan gratifikasi lainnya yang sedang dalam tahap investigasi oleh kalangan jurnalis. Dugaan ini melibatkan gratifikasi senilai Rp300 miliar yang terjadi dalam periode 2016 hingga 2019. Almudazir menyebut, kasus tersebut melibatkan sejumlah tokoh publik dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama di Sumbar.
"Saat ini, jurnalis sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan gratifikasi tersebut. Penilaian saya, ini melibatkan banyak pihak dan menjadi salah satu skandal terbesar di Sumbar. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap kejaksaan tetap bekerja dengan transparan dan profesional," ujar Almudazir.
Baca juga: Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi
Pujian untuk Kejaksaan
Kerja keras yang dilakukan oleh Kejaksaan di Sumbar dalam membongkar berbagai kasus korupsi mendapat apresiasi dari banyak kalangan. Para pegiat anti-korupsi di Sumbar mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil oleh jaksa, serta berharap agar kasus-kasus ini dapat dituntaskan demi menyelamatkan uang negara.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Antisipasi Aksi Tawuran dan Balap Liar di Kota Padang, Personel Ditpamobvit terus Intensifkan Patroli KRYD
- Masyarakat Sumbar Diminta Waspadai Aksi Penipuan yang Mengaku Sebagai Gubernur Mahyeldi
- Ditsamapta Polda Sumbar Laksanakan Pam Gatur Lalin dan Pembagian Takjil kepada Masyarakat
- Pj Wako Padang Terima Penghargaan Tokoh Pelopor Anti Tawuran dan Balap Liar
- Polda Sumbar Libatkan K9 dalam Antisipasi Peredaran Narkoba di Bandara Internasional Minangkabau