Gubernur Mahyeldi Sukses Tingkatkan Pendapatan Petani Hutan Melalui Optimalisasi Program Perhutanan Sosial
Angka itu juga masih bisa bertambah karena alokasi kawasan hutan untuk Perhutanan Sosial di Sumbar mencapai 700.000 hektare. Masih tersisa alokasi 212. 447 hektare lagi yang bisa dikeluarkan izin pengelolaan hutan melalui program itu.
Program Perhutanan Sosial dengan lima skema yaitu Hutan Desa (HD) Hutan desa atau Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan (Hkm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), Kemitraan Kehutanan (KK) memiliki potensi besar untuk memberikan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat sekitar hutan.
Beberapa yang telah sukses diantaranya Hutan Kemasyarakatan (HKm) Solok Radjo di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Daerah di ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut itu sangat cocok untuk tanaman kopi.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Kloter 11 Tetap Terbang Tepat Waktu, Garuda Komit Jaga OTP
Meski awalnya harus berjalan, berkat kegigihan sejumlah anak muda yang mendirikan Koperasi Produsen & Serba Usaha (KPSU) Solok Radjo pada 2014, saat ini produknya telah menembus pasar ekspor ke Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Korea.
Ketua KPSU dan HKm Solok Radjo, Joni Sandika Putra menyebut mereka menampung hasil panen kopi dari ratusan masyarakat pemilik batang kopi di dalam kawasan HKm Solok Radjo. Buah yang diterima khusus buah ceri, yaitu buah yang telah matang berwarna merah. Rata-rata masyarakat telah memahami jenis buah yang ditampung KPSU Solok Radjo itu.
Simbiosis antara ratusan petani dan pengelola HKm Solok Radjo itu berhasil memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap masyarakat sekitar yang rata-rata adalah petani holtikultura. Penghasilan dari kopi yang dijual pada KPSU Solok Radjo bisa menjadi penyangga belanja harian bagi mereka, menjelang kebun holtikultura bisa dipanen.
Potret keberhasilan Program Perhutanan Sosial juga bisa dilihat dari Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Taram, Kabupaten Limapuluh Kota yang mendapatkan izin pengelolaan hutan dalam skema Hutan Nagari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018 seluas 800 hektare.
Saat ini, kata Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Ekowisata Kapalo Banda, Muhammad Yahdi, dari pengelolaan destinasi wisata di kawasan itu, perputaran uang bisa mencapai Rp2 miliar pertahun.
Perputaran uang itu dari tiket masuk destinasi wisata, usaha-usaha makanan, minuman dan UMKM lainnya serta kantong-kantong sumber pendapatan lain dari sektor jasa seperti travel, penyewaan/rental kendaraan bermotor dan homestay milik masyarakat.
"Potensi Perhutanan Sosial itu terbukti mampu mengangkat pendapatan petani hutan (sebutan untuk masyarakat yang menglola kawasan hutan) sehingga berpotensi mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,"katanya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Inflasi Sumbar April 2026 Terkendali, Lebih Rendah dari Nasional
- Pemprov Sumbar Gandeng Dompet Dhuafa Pembiayaan UMKM Tanpa Bunga
- Jamkrida Sumbar Didorong Lebih Ekspansif, DPRD Bahas Revisi Perda Modal
- Penumpang KA Lembah Anai Meningkat 128 Persen, KAI Divre II Sumbar Optimistis Layanan Semakin Diminati
- Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal






