Gubernur Mahyeldi Sukses Tingkatkan Pendapatan Petani Hutan Melalui Optimalisasi Program Perhutanan Sosial
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan tiga tahun terakhir pendapatan petani hutan sudah naik signifikan. Pendapatan itu jauh di atas pendapatan masyarakat kategori miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Peningkatan pendapatan para petani hutan itu meningkat signifikan sejak 2020 terdorong oleh semakin baiknya pengelolaan program perhutanan sosial di daerah ini.
Rata-rata kenaikan pendapatan petani hutan di daerah ini mencapai 15 persen per tahun. Pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumbar sebesar Rp1.517.160 per bulan. Angka itu naik 17,31 persen atau setara Rp262.550 pada 2021, menjadi Rp1.779.710 per bulan.
Pada 2022 pendapatan petani hutan itu kembali naik 11,16 persen dari tahun 2021 atau setara Rp198.657, menjadi Rp1.978.367 per bulan dan naik lagi 17,24 persen atau Rp341.144 pada 2023 menjadi Rp2.319.511 per bulan.
Beda pendapatan petani hutan dengan UMR Sumbar, tinggal Rp500 ribu per bulan. Dan itu, adalah angka rata-rata. Artinya sudah cukup banyak petani hutan yang memiliki penghasilan lebih besar dari UMR yang saat ini Rp2,81 juta per bulan.
Perhutanan sosial memberikan harapan untuk memberikan hidup layak bagi masyarakat Sumbar yang sebagian besar berada di sekitar kawasan hutan.
Data Dinas Kehutanan Sumbar, sebanyak 850 nagari atau desa (81,97 persen) dari 1.157 nagari yang ada di Sumbar itu berada di sekitar kawasan hutan. Artinya, sebagian besar masyarakat Sumbar, bisa memanfaatkan potensi yang ada di hutan melalui program Perhutanan Sosial.(adpsb/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Inflasi Sumbar April 2026 Terkendali, Lebih Rendah dari Nasional
- Pemprov Sumbar Gandeng Dompet Dhuafa Pembiayaan UMKM Tanpa Bunga
- Jamkrida Sumbar Didorong Lebih Ekspansif, DPRD Bahas Revisi Perda Modal
- Penumpang KA Lembah Anai Meningkat 128 Persen, KAI Divre II Sumbar Optimistis Layanan Semakin Diminati
- Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal






