Strategi Gubernur Mahyeldi Berhasil Membuat Sektor Perdagangan dan IKM Sumbar Kembali Mengeliat
"Tahun ini ada 46 IKM dan 28 sentra IKM binaan Disperindag Sumbar yang diusulkan dalam Program One Village One Product (OVOP) di SIINAS. Kita ingin IKM Sumbar bisa merambah pasar nasional, tidak hanya lokal" tegasnya.
Dalam mendorong ekonomi berbasis digital, Pemprov Sumbar secara rutin melakukan pelatihan digital marketing dengan menghadirkan narasumber kompeten. Pada Tahun 2024 ini, sebanyak 700 orang pelaku usaha telah teredukasi digital marketing, kebanyakan pesertanya generasi muda atau millenial.
"Para pelaku usaha dari digital marketing ini diberikan pemahaman dalam mengembangkan usahanya secara online. Setiap akhir tahun, perkembangannya akan dievaluasi. Mulai dari banyaknya transaksi yang dilakukan, sampai penambahan follower di akun media sosialnya masing-masing. Tujuan kita, para pelaku usaha ini dapat betul-betul siap untuk bersaing di era digital," terang Kepala Disperindag Sumbar Novrial.
Baca juga: Tim UNP All Stars Tundukkan Tim UPSI Malaysia dalam Laga Antarnegara
Ia menambahkan, selain memajukan IKM dan mendorong pelaku usaha di Sumbar untuk bersaing di pasar global, pelaku usaha juga dibina untuk lebih taat aturan. Pada tahun 2024, sebanyak 185 pelaku yang diberikan pembinaan terkait penerapan aturan produk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), dan barang berbahaya.
"Ini kegiatan rutin yang kita laksanakan dalam melakukan pengawasan pelaku-pelaku usaha di 19 kabupaten/kota. Jika ditemukan pelanggaran dilakukan penertiban, karena kita ada PPNS untuk mengawasan dan pembinaan," jelasnya.
Ia menyebutkan, program perlindungan konsumen juga terus dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota dengan mengadakan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, perangkat nagari hingga belajar dilakukan. Mereka diharapkan dapat membantu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih teliti sebagai konsumen, serta dapat memperjuangkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen secara mandiri.
"Kalau ada konsumen yang merasakan dirugikan disarankan melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Sebab masyarakat memiliki sejumlah hak diantaranya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Tahun 2024 ini, ada 36 pengaduan konsumen yang telah diselesaikan dibantun Pemprov Sumbar," ungkapnya.
"Pengawasan izin usaha sektor industri dilakukan juga untuk memastikan kelancaran usaha dari industri yang ada di Sumbar," ujarnya.
Perhatian untuk kesejahteraan Petani Gambir
Pemprov Sumbar tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Niaga Gambir serta turunannya. Itu penting, karena Sumbar merupakan daerah pemasok komoditas gambir terbesar di Indonesia.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Lewat Program BMN, PT Semen Padang Dorong UMKM Bed Cover KUBE SEHATI Bandar Buat Naik Kelas
- Rakor BUMDESMA se-Sumbar: SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Peluang Usaha Baru di Desa/Nagari
- Rakor BUMDesma se-Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Jadikan Penggerak Ekonomi Lokal
- OJK Sumatera Barat Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025: Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju
- Pada Rakor Perekonomian Gubernur Mahyeldi : Perlu Sinergi dan Sinkronisasi dalam Pelaksanaan Pembangunan Sumbar





