Strategi Gubernur Mahyeldi Berhasil Membuat Sektor Perdagangan dan IKM Sumbar Kembali Mengeliat
"Pergubnya sedang berproses, saat ini tengah dalam pembahasan dan telah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan Ham," terangnya.
Dikatakan Novrial, Pergub Tata Niaga Gambir ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar No.3/2024 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Dimana di dalamnya ada 4 komoditi perkebunan, sawit, gambir, kakau dan karet. Secara garis besar Pergub Tata Niaga Gambir ini mengatur tentang dua hal, pertama tentang bagaimana standarisasi mutu gambir dan yang kedua tentang produk turunan gambir seperti tanin dan katechin sekaligus dengan berapa nilai jualnya. Diharapkan, jika Pergub ini tuntas, proses penetapan harganya bisa diatur seperti penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan bersama Dinas Perkebunan Tanangan Pangan dan Holtikultura.
"Dengan adanya Pergub, penetapan harga tidak lagi diserahkan kepada mekanisme pasar. Diharapkan akan menjadi solusi untuk peningkatan kesejahteraan petani gambir di Sumbar," harap Novrial.
Menjaga Stabilitasi Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
Beberapa strategi juga telah dilakukan oleh Pemprov Sumbar untuk menjaga stabilitasi ketersediaan kebutuhan pangan seluruh masyarakat Sumbar, terutama menghadapi momen-momen tertentu yang sering terjadi kenaikan harga selalu terjadi. Dari sisi pasokan bahan pangan, secara berkesinambungan pihaknya terus melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok, terutama untuk komoditas seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging, dan telur ayam ras, serta daging sapi, agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
"Kita terus melalukan pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di pasaran, jika ditemui kelangkaan maka kita akan segera melaksanakan operasi pasar, dan melaksanakan sidak pasar," terang Novrial.
Selama Tahun 2023 yang lalu, Novrial mengaku telah melakukan 15 kali operasi pasar murah, lokasinya beragam tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan di sejumlah kabupaten kota di Sumbar. Dalam kegiatan operasi pasar tersebut, Dinas Perindag tidak hanya melibatkan pihak terkait, tapi juga melibatkan pelaku usaha dan IKM.
"Tujuannya, Agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh konsumen tapi juga bermanfaat bagi produsen," pungkasnya
Perhatian Gubernur Memajukan Ekspor
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar mengatakan Gubernur Mahyeldi memiliki perhatian besar untuk pengembangan potensi ekspor daerah. Bahkan, ia meminta dinas terkait mencatat data detail dari setiap ekspor melalui wilayah Sumbar.
"Sejak Januari sampai Agustus 2024, Pemprov Sumbar telah menerbitkan 2.802 surat keterangan ekspor. Penerbitan surat itu merupakan ide langsung dari Pak Gubernur. Tujuannya agar semuanya tercatat utuh, mulai dari jenis, jumlah dan negara tujuannya. Itu penting, untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Inflasi Sumbar April 2026 Terkendali, Lebih Rendah dari Nasional
- Pemprov Sumbar Gandeng Dompet Dhuafa Pembiayaan UMKM Tanpa Bunga
- Jamkrida Sumbar Didorong Lebih Ekspansif, DPRD Bahas Revisi Perda Modal
- Penumpang KA Lembah Anai Meningkat 128 Persen, KAI Divre II Sumbar Optimistis Layanan Semakin Diminati
- Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal






