Pemko Bukittinggi Lakukan Pendataan Populasi Ternak

BUKITTINGGI,Binews.id - Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pendataan hewan ternak.
Pendataan tersebut dilakukan dalam upaya mengetahui populasi ternak yang ada di Kota Bukittinggi. Pendataan tersebut dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan, melalui Bidang Perikanan, Peternakan dan kesehatan Hewan bersama Penyuluh Pertanian, ujar Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi Hendry kepada media ini,jumat (20/09/2024)
Kegiatan ini telah mulai dilaksanakan sejak awal September lalu, dan ditargetkan selesai akhir September ini pada seluruh kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi.
Ternak yang didata meliputi sapi, kerbau, kambing, kuda, ayam dan itiik baik yang dikelola oleh kelompok tani maupun perorangan, ungkapnya.
Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024
(Ma)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi