Gubernur Sumbar Lantik Ir.Edi Dharma M.Si jadi Penjabat Sementara Bupati Pasaman
PADANG, binews.id -- Sehubungan dengan pencalonan kembali Sabar AS sebagai Bupati Pasaman, terhitung mulai tanggal 25 september sampai tanggal 23 November 2024 , jabatan Bupati Sabar AS diambil alih oleh Pejabat sementara, dan status Sabar AS sampai tanggal tersebut dalam keadaan Cuti dan akan kembali bertugas selaku Bupati Pasaman sampai tanggal diatas.
Sedikitnya ada 9 Penjabat sementara Bupati dan Wali Kota di Sumatera Barat dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernuran Sumatera Barat Selasa, 24 September 2024.
Sementara untuk Pjs ( Penjabat sementara ). Bupati Pasaman sesuai dengan SK menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3 - 3794 tahun 2024 Tanggal 19 September 2024, Tentang penunjukan sementara Penjabat Bupati dan Penjabat sementara Wali kota Pada Propinsi Sumatera Barat dipercayakan pada " Ir.Edi Dharma .M.Si " yang juga selaku Kepala Biro Umum sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Menurut keterangan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yasri Uripsyah usai pelantikan pada awak media mengatakan, Sosok Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Syafni di Pasaman tidak asing lagi , beliau pernah bertugas di sekretariat daerah Pasaman di Bagian perekonomian saat pengangkatan pertama selaku CPNS.
Baca juga: Mahyeldi Apresiasi Kepedulian Kadet Unhan untuk Korban Bencana di Sumbar
Disamping itu masih kecil beliau tinggal di Lubuk Sikaping , pada Waktu itu orang Tua Pak Edi pernah menjabat selaku Kepala Dinas P dan K di Lubuk Sikaping tahun 70 an , Pasaman bagi beliau tidak asing lagi, "tutup Yasri Uripsyah, (bi/Fajri)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
- Operasi Lilin Singgalang 2025 Resmi Dimulai, 4.211 Personel Amankan Nataru di Sumbar
- KAI Gelar Apel Pasukan Posko Nataru 2025/2026 untuk Pastikan Kelancaran Mobilitas Nasional
- Pemprov Sumbar Siapkan Pergub atau Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana
- Mahyeldi Apresiasi Kebijakan Presiden dan Menkeu, TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong










