Pemerintah Kabupaten Solok Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024
Solok, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok turut serta dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok. Acara tersebut berlangsung di Sport Hall Batu Batupang, Koto Baru, pada Selasa (24/09/2024). Deklarasi ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di Kabupaten Solok.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Kepala OPD, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Solok, pimpinan partai politik se-Kabupaten Solok, serta para camat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Solok.
Pada hari sebelumnya, KPU Kabupaten Solok telah melaksanakan pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024. Dalam pengundian tersebut, tiga pasangan calon telah mendapatkan nomor urut masing-masing, yang menandakan dimulainya tahapan kampanye resmi yang akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 25 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Solok Apresiasi Pasangan Calon
Baca juga: Bawa Pulang 7 Medali, Kontingen Sambo Sumbar Tiba di Padang Setelah Perjalanan 4 Hari dari Kudus
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada ketiga pasangan calon atas partisipasi mereka dalam Pilkada Solok 2024. Ia menekankan pentingnya menjalankan kampanye dengan damai dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Kami berharap semua pasangan calon dan tim sukses dapat menjalankan pemilu dengan damai dan mematuhi aturan yang berlaku demi tercapainya cita-cita pembangunan Kabupaten Solok," ucapnya.
Hasbullah juga memperkenalkan para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas mengawal jalannya Pilkada di Kabupaten Solok. Ia mengingatkan bahwa jika ada indikasi ketidaknetralan atau kecurangan yang dilakukan oleh para petugas, masyarakat diminta segera melapor ke KPU untuk ditindaklanjuti.
Bawaslu Tegaskan Pentingnya Netralitas dalam Pemilu
Baca juga: Taekwondo Pulang Bawa 2 Medali, KONI Sumbar Janjikan Dukungan Pembinaan Berkelanjutan
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd, juga memberikan sambutannya dalam acara ini. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dari semua pihak, terutama para pasangan calon dan tim kampanye, untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Tekankan Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Merata
- DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024







