Pjs Wako Bukittinggi Imbau Pemprov Percepat Penyaluran Dana Bagi Hasil 2023

Sabtu, 28 September 2024, 20:52 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Pjs Wako Bukittinggi Imbau Pemprov Percepat Penyaluran Dana Bagi Hasil 2023
Pjs Wako Bukittinggi Imbau Pemprov Percepat Penyaluran Dana Bagi Hasil 2023

BUKITTINGGI,Binews.id- Memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya meningkatkan akselerasi penyerapan anggaran pembangunan.

Untuk itu, Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam meminta segenap Kepala OPD mempercepat realisasi penyerapan anggaran dan peningkatan pendapatan daerah ( PAD ).

Hal yang sama, dalam rapat dengan Kepala OPD Hani Syopiar Rustam juga meminta langkah pencermatan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Hani juga menyoroti APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 yang diasumsikan dari Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi terdapat bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp33.032.827.967,-. Namun, terinformasi sampai kondisi saat ini penyaluran dana Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi tersebut telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Triwulan II sebesar Rp17.189.996.323,-.

Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024

Sehingga masih terdapat kekurangan salur DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 sampai saat ini belum diterima dari Pemprov Sumbar di RKUD sebesar Rp8.824.214.888,-.

Sebagai pejabat sementara yang berwenang dan diamanahkan pemerintah pusat, Pjs Wako Hani Syopiar Rustam berupaya melobi Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, terkait dana bagi hasil dari Pemprov Sumbar tersebut.

Pertemuan dengan Plt Gubernur Audy Joinaldy berlangsung di kediaman Plt. Gubernur, Jumat (27/09).

"Pemko Bukittinggi terus menunggu pencairan dana bagi hasil yang telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat tanggal 30 Januari 2024. Ada sekitar Rp8 milyar lebih yang belum disalurkan Pemprov pada Pemko Bukittinggi. Ini yang kita imbau Pemprov untuk segera direalisasikan," ujarnya.

Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Gubernur Audy Joinaldy pada prinsipnya setuju akan segera mencairkan Dana DBH yang bersumber dari DBH pajak tersebut.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: