Sosialisasi Program Perlindungan Saksi
PT Semen Padang dan LPSK Bangun Kesadaran Komunitas
Sebelumnya, pada Juni 2024, PT Semen Padang dan LPSK telah menandatangani MoU sebagai dasar untuk meningkatkan sinergi dalam layanan perlindungan saksi dan korban. Melalui kolaborasi ini, PT Semen Padang diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








