Sosialisasi Program Perlindungan Saksi

PT Semen Padang dan LPSK Bangun Kesadaran Komunitas

Kamis, 17 Oktober 2024, 11:37 WIB | Ragam | Kota Padang
PT Semen Padang dan LPSK Bangun Kesadaran Komunitas
PT Semen Padang terus menunjukkan komitmennya dalam perlindungan saksi dan korban tindak pidana dengan menggelar sosialisasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas. Kegiatan yang berlangsung di Club House Lapangan Golf PT Semen Padang ini diadakan bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Repbulik Indonesia, Rabu (16/10/2024). IST

Sebelumnya, pada Juni 2024, PT Semen Padang dan LPSK telah menandatangani MoU sebagai dasar untuk meningkatkan sinergi dalam layanan perlindungan saksi dan korban. Melalui kolaborasi ini, PT Semen Padang diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: