Bahas Pajak Daerah dan Peningkatan PAD
Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bungo ke DPRD Sumbar

PADANG, binews.id — Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Udlil Iman Zul, menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, di ruang kerja Sekretaris DPRD Sumatera Barat. Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis (17/10/2024), dan difokuskan pada pembahasan mengenai pengawasan bidang keuangan dan perekonomian, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bungo.
Dalam pertemuan tersebut, Udlil Iman Zul menyampaikan pentingnya regulasi yang kuat terkait pajak daerah untuk meningkatkan PAD, terutama bagi daerah yang memiliki peran strategis sebagai jalur perlintasan. "Kabupaten Bungo sebagai daerah perlintasan sangat memerlukan regulasi yang jelas tentang pajak daerah maupun pajak opsen, atau pungutan tambahan pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu. Hal ini krusial untuk memperkuat keuangan daerah," ujarnya.
Selain itu, Udlil juga menyoroti peluang untuk memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor-sektor tertentu, seperti pariwisata dan jasa, yang dapat berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, pembelajaran dari pengalaman Sumatera Barat dalam mengelola pajak daerah bisa menjadi referensi yang berharga bagi Kabupaten Bungo.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Abdul Qodir, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mewujudkan program kerja yang menjadi tugas dan fungsi Komisi II, khususnya dalam bidang pengawasan perekonomian dan keuangan. "Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dalam bidang perekonomian dan keuangan, terutama yang terkait dengan pajak hotel. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan pajak ini berjalan sesuai dengan ketentuan, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD," ungkap Abdul Qodir.
Baca juga: Komisi I DPRD Sumbar Dorong Realisasi Rest Area Kelok Sembilan
Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Bungo, sebagai wilayah yang sering menjadi persinggahan bagi wisatawan dan pelaku usaha, memiliki potensi besar dalam sektor perhotelan. Oleh karena itu, regulasi pajak hotel yang tepat akan berkontribusi secara signifikan terhadap kas daerah. "Kami melihat pajak hotel sebagai salah satu sumber pendapatan yang sangat potensial, mengingat banyaknya wisatawan dan pelancong yang singgah di Kabupaten Bungo. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan regulasi yang mendukung sangat diperlukan," tambahnya.
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bungo yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri atas lima anggota dewan serta didampingi oleh dua orang staf sekretariat. Diskusi berjalan interaktif dengan saling berbagi pengalaman antara kedua pihak dalam hal pengelolaan pajak daerah dan strategi peningkatan pendapatan.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi DPRD Kabupaten Bungo dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif di bidang keuangan dan perekonomian. Lebih lanjut, Abdul Qodir menegaskan bahwa hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun regulasi yang tepat di Kabupaten Bungo, terutama dalam hal pengelolaan pajak daerah.
Kerja sama antara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Bungo ini mencerminkan semangat kolaborasi antar daerah untuk saling belajar dan memperkuat perekonomian lokal demi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: PLTP Muaro Laboh II Capai Financial Close, Gubernur Sumbar Sebut Momentum Sejarah Energi Hijau
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria : Keberadaan Pesantren Sejalan dengan Amanat Konstitusi
- Rapat Paripurna DPRD Padang, Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Gabungan Komisi DPRD Solok Selatan
- Bamus DPRD Agam Konsultasi ke DPRD Sumbar, HM Nurnas: Bamus Memiliki Peran Krusial
- Bawaslu Sumbar Gandeng Forum Jurnalis Perempuan, Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas