HP Pegawai Pemko Padang Akan Ditracking
PADANG, binews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Non ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjauhi praktik judi online (Judol).
Meskipun sejauh ini belum ada laporan terkait ASN atau Non ASN Kota Padang yang terlibat judol. Namun, pihaknya akan tetap meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal tersebut.
"Kita akan melakukan tracking handphone para ASN, jika nanti ada yang terlibat saat tracking dan ada jejak digitalnya maka akan kita sanksi," tegasnya saat diwawancara, Kamis (17/10/2024)
Andree Algamar menekankan bahwa judol merupakan kegiatan yang merugikan dan berpotensi merusak, bahkan bisa menyebabkan seseorang jatuh miskin.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
"Saya mengimbau teman ASN maupun Non ASN agar menjauhi judi online, karena tidak menguntungkan, malah merusak kita," tegas Andree Algamar.
Ia menambahkan, judol dapat berdampak buruk pada keluarga dan tidak pernah menguntungkan. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai Pemko Padang diharapkan menjadi teladan yang baik dan menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum.
"ASN sebagai contoh bagi masyarakat, janganlah dekati judi online, tidak ada orang yang kaya karena judi," ujarnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Minta Pemda Susun Rencana Strategis Tangani Illegal Mining dan Illegal Fishing
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar





