HP Pegawai Pemko Padang Akan Ditracking
PADANG, binews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Non ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjauhi praktik judi online (Judol).
Meskipun sejauh ini belum ada laporan terkait ASN atau Non ASN Kota Padang yang terlibat judol. Namun, pihaknya akan tetap meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal tersebut.
"Kita akan melakukan tracking handphone para ASN, jika nanti ada yang terlibat saat tracking dan ada jejak digitalnya maka akan kita sanksi," tegasnya saat diwawancara, Kamis (17/10/2024)
Andree Algamar menekankan bahwa judol merupakan kegiatan yang merugikan dan berpotensi merusak, bahkan bisa menyebabkan seseorang jatuh miskin.
"Saya mengimbau teman ASN maupun Non ASN agar menjauhi judi online, karena tidak menguntungkan, malah merusak kita," tegas Andree Algamar.
Ia menambahkan, judol dapat berdampak buruk pada keluarga dan tidak pernah menguntungkan. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai Pemko Padang diharapkan menjadi teladan yang baik dan menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum.
"ASN sebagai contoh bagi masyarakat, janganlah dekati judi online, tidak ada orang yang kaya karena judi," ujarnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding
- Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal






