Ketua DPRD Sumbar Apresiasi BNNP Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Besar Narkotika

Selasa, 22 Oktober 2024, 09:45 WIB | Hukum | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Apresiasi BNNP Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Besar Narkotika
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Drs. H. Muhidi, MM., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus besar peredaran narkotika. IST

PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Drs. H. Muhidi, MM., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Muhidi dalam acara konferensi pers yang diadakan oleh BNNP Sumbar pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Muhidi, yang juga merupakan politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar, menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus ini adalah langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan dan dapat merusak generasi muda.

"Ini adalah upaya serius untuk memerangi peredaran narkoba yang terus mengancam generasi muda kita," ujar Muhidi dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi aparat yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dalam menjaga Sumbar dari bahaya narkoba.

"Keberhasilan BNNP Sumbar dalam mengungkap kasus ini patut kita apresiasi. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi kita," lanjutnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Sialturahmi IPSI: Harus Jadi Pilar Pelestarian Silat Minangkabau

Dalam konferensi pers tersebut, BNNP Sumbar memaparkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 608 paket besar dan 2 paket kecil dengan berat total lebih dari 624 kilogram. Ganja tersebut diketahui berasal dari Gayo Lues, Aceh, dan ditujukan untuk peredaran di Sumatera Barat.

Operasi besar ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hokum, yang menegaskan bahwa kolaborasi antara BNN dan Bea Cukai Teluk Bayur menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Sebanyak tujuh pelaku telah berhasil diamankan bersama barang bukti ganja seberat 624.507,41 gram.

"Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam pengungkapan kasus ini. Sebanyak tujuh pelaku telah kami amankan, bersama barang bukti ganja seberat 624.507,41 gram. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam memutus jaringan narkotika terus berjalan dan tidak akan berhenti," ungkap Marthinus.

Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen BNN dan berbagai pihak terkait dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Barat. Marthinus berharap sinergi yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan, sehingga Sumatera Barat dapat menjadi wilayah yang aman dari ancaman narkotika.

Baca juga: Evi Yandri Hadiri Peresmian Gedung Baru Panti Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa

"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Barat," tambahnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: