DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Bentuk Badan Hukum Jamkrida dan Pemajuan Kebudayaan Daerah

Ia juga menambahkan bahwa dalam bidang kebudayaan, terdapat empat permasalahan utama yang harus diselesaikan, yakni: pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan, apresiasi terhadap lembaga dan pelaku seni budaya, pembentukan lembaga kebudayaan yang kuat, serta alokasi anggaran yang memadai untuk pemajuan kebudayaan di Sumbar.
Proses Pembahasan dan Keputusan Akhir DPRD
Menurut Muhidi, Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 telah menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda ini hingga mencapai Pembicaraan Tingkat I, yaitu penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi.
"Pembahasan kedua Ranperda ini telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, termasuk pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sumbar," jelasnya.
Rapat paripurna ini juga menghasilkan keputusan DPRD dengan Nomor: 24/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida Sumatera Barat menjadi Jamkrida Sumatera Barat (Persero), yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, keputusan lainnya dengan Nomor: 25/SB/2024 adalah tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya, dan Pengelolaan Museum, yang juga akan ditetapkan menjadi Perda.
Dengan disahkannya kedua Ranperda ini, diharapkan Sumatera Barat dapat mencapai kemajuan yang signifikan baik di sektor ekonomi maupun kebudayaan, serta melindungi dan mempromosikan warisan budaya daerah yang kaya dan bernilai tinggi. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD