Pemprov Sumbar Berhasil Persingkat Waktu Tempuh Pesisir Selatan - Solok Menjadi 1,5 jam

Direncanakan pembangunan jalan itu akan dituntaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2025 nanti, dengan kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp35 miliar lagi. Anggaran itu akan digunakan untuk pengaspalan jalan sekitar 5,6 Km ditambah dengan pelebaran badan jalan arah Bayang sekitar 625 meter.
Rincian dana APBD Sumbar yang telah dialokasikan sejak awal pembangunan jalan tersebut adalah pada 2021 sebesar Rp 27,3 Miliar, 2022 senilai Rp 16,2 Miliar, 2023 senilai Rp23 Miliar, 2024 senilai Rp9,5 Miliar. Rencananya pada 2025 membutuhkan sekitar Rp 35 Miliar lagi untuk penuntasannya.(bi/adpsb/bud)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih Untuk Peringatan HUT RI ke-80 Secara Daring
- Disdukcapil Kabupaten Solok Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Sosialisasi Kebijakan DAK 2026
- Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Rapat Persiapan HUT RI Ke -- 80
- Pimpin Apel Pagi, Sekda Medison Tegaskan Profesionalisme ASN dan Tertib Administrasi
Disdukcapil Kabupaten Solok Launching Inovasi JELAJAH 1302
Kab. Solok - 14 Agustus 2025
Pemkab Solok Hadiri Sosialisasi Kebijakan DAK 2026
Kab. Solok - 11 Agustus 2025