Pemprov Sumbar Berhasil Persingkat Waktu Tempuh Pesisir Selatan - Solok Menjadi 1,5 jam

Direncanakan pembangunan jalan itu akan dituntaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2025 nanti, dengan kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp35 miliar lagi. Anggaran itu akan digunakan untuk pengaspalan jalan sekitar 5,6 Km ditambah dengan pelebaran badan jalan arah Bayang sekitar 625 meter.
Rincian dana APBD Sumbar yang telah dialokasikan sejak awal pembangunan jalan tersebut adalah pada 2021 sebesar Rp 27,3 Miliar, 2022 senilai Rp 16,2 Miliar, 2023 senilai Rp23 Miliar, 2024 senilai Rp9,5 Miliar. Rencananya pada 2025 membutuhkan sekitar Rp 35 Miliar lagi untuk penuntasannya.(bi/adpsb/bud)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif kepada PT. Lakeside Alahan Wisata
- Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
- Bupati Solok Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rakor Pembangunan Sumbar
- Bupati Solok Bersama Andre Rosiade Resmikan BTS di Nagari Sumiso, Akses Komunikasi Kini Lebih Mudah
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Festival 5 Danau 2025, Event Pariwisata Kelas Nasional