Kasus Penembakan di Solok Selatan, Ini penjelasan Kapolda Sumbar

PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono, S.Ik., S.H., M.H., membenarkan terkait kejadian penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan .
Dalam Keterangan resminya Kapolda Sumbar menyampaikan turut belasungkawa yang sangat mendalam terhadap yang terjadi kepada Kasat Reskrim Polres Solsel yakni AKP. Ryanto Ulil Anshar (34) atas peristiwa yang terjadi ini.
Kapolda sumbar mengatakan untuk peristiwa tersebut secara detail belum bisa di release cepat, namun secara umum disampaikan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar (57) melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji, yakni melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban yakni AKP Ryanto Ulil Anshar yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (22/11/2024) dini hari sekira pukul 00.15 Wib di parkiran Polres Solok selatan.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Menurut keterangan Kapolda, tersangka dalam kasus penembakan Polres Solsel ini adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar, yang telah melakukan tindakan yang tidak dapat ditolerir dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian, dan pada pukul 03.30 Wib tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.
"Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah di amankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara itensif," ucap Kapolda.
Untuk motif pelaku saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik, untuk saat ini masih dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.
"Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman, untuk tembakan memang benar terjadi, di perkirakan dari hasil visum dokter 2 kali di bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk, di duga jarak nya dekat," jelas Kapolda.
Baca juga: Stasiun Padang Ikon Transportasi Inklusif, Pilar Pariwisata Sumbar, dan Komitmen Energi Hijau
Kapolda menegaskan Untuk tindakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan dengan tegas dalam minggu ini akan di upayakan Proses (Pemecetan tidak dengan Hormat PTDH)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba