Kasus Penembakan di Solok Selatan, Ini penjelasan Kapolda Sumbar

PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono, S.Ik., S.H., M.H., membenarkan terkait kejadian penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan .
Dalam Keterangan resminya Kapolda Sumbar menyampaikan turut belasungkawa yang sangat mendalam terhadap yang terjadi kepada Kasat Reskrim Polres Solsel yakni AKP. Ryanto Ulil Anshar (34) atas peristiwa yang terjadi ini.
Kapolda sumbar mengatakan untuk peristiwa tersebut secara detail belum bisa di release cepat, namun secara umum disampaikan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar (57) melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji, yakni melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban yakni AKP Ryanto Ulil Anshar yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (22/11/2024) dini hari sekira pukul 00.15 Wib di parkiran Polres Solok selatan.
Baca juga: Angkutan Lebaran Belum Usai, KAI Divre II Sumbar Sudah Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
Menurut keterangan Kapolda, tersangka dalam kasus penembakan Polres Solsel ini adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar, yang telah melakukan tindakan yang tidak dapat ditolerir dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian, dan pada pukul 03.30 Wib tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.
"Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah di amankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara itensif," ucap Kapolda.
Untuk motif pelaku saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik, untuk saat ini masih dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.
"Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman, untuk tembakan memang benar terjadi, di perkirakan dari hasil visum dokter 2 kali di bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk, di duga jarak nya dekat," jelas Kapolda.
Baca juga: Kereta Pariaman Ekspres, Transportasi Favorit Wisatawan Menuju Pantai di Sumbar
Kapolda menegaskan Untuk tindakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan dengan tegas dalam minggu ini akan di upayakan Proses (Pemecetan tidak dengan Hormat PTDH)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
- Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Tujuh Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
- Operasi Ketupat Singgalang 2025, Dirlantas Polda Sumbar : Operasi Berjalan Lancar
- Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar