ADVETORIAL
Dinas Perdagangan Koperasi UKM Limapuluh Kota Selesaikan Isu Aktual Masalah Ekonomi

Dikatakan Kadis Perdagangan Koperasi UKM, terhitung Juni 2024 ini kewenangan pengelolaannya pasar Dangung- dangung berada dibawah Pemkab Limapuluh Kota, yang sebelumnya pada tahun 2017 terjadi dualisme pemahaman, disatu sisi terjadi penyerahan pengelolaan pada masyarakat, akan tetapi disuatu sisi asetnya terdaftar atas nama pemerintah daerah. Sehingga hal ini menyebabkan temuan BPK. "Alhamdulillah, dengan pendekatan intensif kita telah berhasi menyelesaikan peralihan pengelolaan pasar Dangung-dangung menjadi pasar daerah", tukasnya.
Terkait pengembangan Ibu Kota Kabupaten (IKK), Rahmad Hidayat mengatakan membangun Pasar Daerah dipusat Kota Sarilamak sebagai induk distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota dan pemasaran produk produk pertanian, perikanan dan peternakan sebagai unggulan daerah, merupakan sebuah keharusan sesuai program perencanaan kedepan dalam pengembangan UMKM. "Kita akan melakukan revitalisasi pasar daerah dan pasar nagari Sarilamak menjadi pasar kuliner tradisional dan kerajinan serta produk UMKM khas Kabupaten Limapuluh Kota sebagai pasar tematik untuk mendukung pengembangan kawasan wisata Harau", tegasnya.
Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 juga sukses melaksanakan kegiatan yang berkontribusi dalam mengatasi inflasi yaitu mengantisipasi lonjakan harga dengan melakukan intervensi pasar berupa operasi pasar serta melakukan pengawasan perdagangan kebutuhan pokok dengan melakukan pemantauan harga pasar dan mengecek ketersedian pasokan pada distributor besar untuk kebutuhan pokok, seperti minyak, gula dan tepung. "Peringatan hari koperasi 2024 yang dilaksanakan secara swadaya juga telah sukses di Kabupaten Limapuluh Kota", tutur Rahmad Hidayat
Disamping hal diatas salah satu program yang telah dilaksanakan di tahun 2024 dan perlu ditingkatkan di tahun 2025 adalah pelayanan Tera Ulang. Tera Ulang merupakan pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Fungsi dari kegiatan ini adalah agar tidak terjadi kerugian kepada baik itu produsen maupun konsumen dalam transaksi perdagangan. "Kita juga sangat bersyukur telah melaksanakan Tera Ulang Keliling di Enam Kecamatan pada tahun 2024, berdasarkan pertimbangan permintaan masyarakat di kecamatan tersebut", sebutnya.
Sementara itu salah seorang pelaku usaha yang juga ketua komunitas Luak Nan Bungsu Craft, Siska Melfia menyampaikan ucapan terimakasih sekaligis memberikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Limapuluh yang telah memberikan pembinaan serta pelatihan pada para pelaku usah mulai dari produksi, pengemasan sampai kepada pemasaran. "Kita sangat berterimakasih sekali karena telah diberukan pendampingan dalam mengembangkan produk usaha kami, sehingga kita dapat menemui pasar yang lebih luas baik didalam maupun luar negeri. Kita berharap kedepannya
Dinas Perdagangan Koperasi UKM terus semangat dalam mengembangkan UMKM di Kabupaten Limapuluh Kota", terangnya. (Ly)
Penulis: Imel
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Pastikan Setelah Lebaran Ruas Jalan Batas Payakumbuh-Sitangkai akan di Rigid Beton
- Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM
- Safari Ramadhan Di Simalanggang,Bupati Safni Sampaikan Program 5 Tahun Kedepan
- Wabup Lima Puluh Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Nagari Galugua
- Bupati Safni Edarkan Surat Himbauan Kabupaten Lima Puluh Kota Bersih dari Sampah